Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siapkan anggaran Rp31 miliar untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada tahun 2026. Pertama kali dialokasikan Rp7 miliar, tapi ada penambahan karena adanya rekomendasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Pada saat musim kemarau, OMC dilakukan untuk menyebarkan garam di udara sehingga turun pada daratan bukan di laut.