Gaji ASN Jakarta Tidak Dipotong Meski APBD Dipangkas
Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak ada pengurangan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI, meskipun Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 mengalami pengurangan sebesar Rp15 triliun. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menegaskan bahwa gaji para ASN tahun depan tidak akan mengalami pengurangan.
BPKD DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan bahwa saat ini Pemprov DKI tetap menjaga komitmen pengeluaran wajib atau mandatory spending dalam alokasi APBD 2026. Contohnya adalah menjaga komponen belanja pegawai tidak melebihi batas maksimal, yaitu 30 persen dari total APBD. Belanja pegawai 27,2 persen berada di bawah batas maksimal 30 persen.
Meskipun tidak berdampak pada gaji dan tunjangan ASN, tetapi Pemprov DKI masih melakukan penyesuaian terhadap komponen belanja pegawai pada APBD 2026. Setelah dilakukan penyesuaian, komponen belanja pegawai berkurang Rp695,7 miliar.
Selain itu, pengurangan sejumlah komponen dalam APBD itu juga dilakukan dengan mengedepankan tiga prinsip utama, yaitu mempertahankan 17 program prioritas dan delapan program Asta Cita. Pemprov DKI mengutamakan program prioritas publik lebih dari kegiatan seremonial untuk merapatkan nilai sementara APBD 2026 Jakarta mencapai Rp81,29 triliun.
Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak ada pengurangan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov DKI, meskipun Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 mengalami pengurangan sebesar Rp15 triliun. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menegaskan bahwa gaji para ASN tahun depan tidak akan mengalami pengurangan.
BPKD DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata menjelaskan bahwa saat ini Pemprov DKI tetap menjaga komitmen pengeluaran wajib atau mandatory spending dalam alokasi APBD 2026. Contohnya adalah menjaga komponen belanja pegawai tidak melebihi batas maksimal, yaitu 30 persen dari total APBD. Belanja pegawai 27,2 persen berada di bawah batas maksimal 30 persen.
Meskipun tidak berdampak pada gaji dan tunjangan ASN, tetapi Pemprov DKI masih melakukan penyesuaian terhadap komponen belanja pegawai pada APBD 2026. Setelah dilakukan penyesuaian, komponen belanja pegawai berkurang Rp695,7 miliar.
Selain itu, pengurangan sejumlah komponen dalam APBD itu juga dilakukan dengan mengedepankan tiga prinsip utama, yaitu mempertahankan 17 program prioritas dan delapan program Asta Cita. Pemprov DKI mengutamakan program prioritas publik lebih dari kegiatan seremonial untuk merapatkan nilai sementara APBD 2026 Jakarta mencapai Rp81,29 triliun.