Pemprov Banten Minta Pengurangan TKD, Gaji P3K Baru Tunggu Rp 1 Triliun
Sekda Pemprov Banten Deden Apriandhi meminta kebijakan pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dievaluasi. Ia menyebut bahwa pemotongan itu akan memengaruhi anggaran pemerintah daerah.
Potensi penurunan TKD sebesar Rp 554 miliar yang dia sebutkan, berpotensi mengenai gaji dan tunjangan P3K (Perjanjian Kerja) yang diangkat tahun ini. Deden menyatakan bahwa Banten perlu menyesuaikan dengan pengurangan tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, sebelumnya mengingatkan pentingnya langkah strategis dalam menyikapi dinamika TKD. Ia meminta jajaran Kemendagri meningkatkan peran pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda) untuk mencegah pengaruh TKD pada program pembangunan dan layanan masyarakat.
Sementara itu, Pemprov Banten harus menyesuaikan dengan potensi pemotongan tersebut. Ia menyatakan bahwa banyak kebutuhan daerah yang perlu terpenuhi. "Banyak program lain yang harus dilakukan oleh Pemprov dalam rangka menunjang program nasional," katanya.
Jika kebijakan tersebut tidak diubah, maka Pemprov Banten akan menyesuaikan anggaran dengan melakukan efisiensi pada pos perjalanan dinas dan rapat-rapat serta pemeliharaan sarana dan prasarana kantor.
Sekda Pemprov Banten Deden Apriandhi meminta kebijakan pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dievaluasi. Ia menyebut bahwa pemotongan itu akan memengaruhi anggaran pemerintah daerah.
Potensi penurunan TKD sebesar Rp 554 miliar yang dia sebutkan, berpotensi mengenai gaji dan tunjangan P3K (Perjanjian Kerja) yang diangkat tahun ini. Deden menyatakan bahwa Banten perlu menyesuaikan dengan pengurangan tersebut.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, sebelumnya mengingatkan pentingnya langkah strategis dalam menyikapi dinamika TKD. Ia meminta jajaran Kemendagri meningkatkan peran pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah (Pemda) untuk mencegah pengaruh TKD pada program pembangunan dan layanan masyarakat.
Sementara itu, Pemprov Banten harus menyesuaikan dengan potensi pemotongan tersebut. Ia menyatakan bahwa banyak kebutuhan daerah yang perlu terpenuhi. "Banyak program lain yang harus dilakukan oleh Pemprov dalam rangka menunjang program nasional," katanya.
Jika kebijakan tersebut tidak diubah, maka Pemprov Banten akan menyesuaikan anggaran dengan melakukan efisiensi pada pos perjalanan dinas dan rapat-rapat serta pemeliharaan sarana dan prasarana kantor.