Pemprov Aceh Perpanjang Status Darurat Bencana Hidrometeorologi, Dua Puluh Empat Hari Lagi
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau lebih akrab disapa Mualem, memutuskan untuk memperpanjang status darurat bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh selama 14 hari lagi, yaitu pada 9-22 Januari 2026. Perpanjangan ini bertujuan agar pemulihan pascabencana dapat berlangsung optimal di wilayah-wilayah yang terdampak.
Menurut Mualem, perpanjangan status darurat ini tidak sekadar administratif, melainkan langkah darurat untuk mengejar ketertinggalan penanganan di daerah-daerah yang belum tersentuh secara optimal. Perpanjangan ini difokuskan pada percepatan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses jalan dan jembatan.
Keputusan ini juga disambut dengan ketertinggalan penanganan yang masih berlanjut hingga saat ini. Banyak daerah di Aceh masih terisolasi, dan kemampuan produksi logistik daerah terdampak belum pulih sepenuhnya.
Gubernur Muzakir juga menginstruksikan pemulihan jalan dan jembatan segera agar konektivitas masyarakat kembali normal. Dia juga mengajak semua unsur untuk memperkuat kolaborasi demi mempercepat pemulihan Aceh, termasuk SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat.
Perpanjangan darurat ini menjadi pengingat bahwa bencana hidrometeorologi di Aceh belum sepenuhnya berlalu, dan pemulihan menyeluruh masih berpacu dengan waktu.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, atau lebih akrab disapa Mualem, memutuskan untuk memperpanjang status darurat bencana hidrometeorologi di Provinsi Aceh selama 14 hari lagi, yaitu pada 9-22 Januari 2026. Perpanjangan ini bertujuan agar pemulihan pascabencana dapat berlangsung optimal di wilayah-wilayah yang terdampak.
Menurut Mualem, perpanjangan status darurat ini tidak sekadar administratif, melainkan langkah darurat untuk mengejar ketertinggalan penanganan di daerah-daerah yang belum tersentuh secara optimal. Perpanjangan ini difokuskan pada percepatan pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta perbaikan akses jalan dan jembatan.
Keputusan ini juga disambut dengan ketertinggalan penanganan yang masih berlanjut hingga saat ini. Banyak daerah di Aceh masih terisolasi, dan kemampuan produksi logistik daerah terdampak belum pulih sepenuhnya.
Gubernur Muzakir juga menginstruksikan pemulihan jalan dan jembatan segera agar konektivitas masyarakat kembali normal. Dia juga mengajak semua unsur untuk memperkuat kolaborasi demi mempercepat pemulihan Aceh, termasuk SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat.
Perpanjangan darurat ini menjadi pengingat bahwa bencana hidrometeorologi di Aceh belum sepenuhnya berlalu, dan pemulihan menyeluruh masih berpacu dengan waktu.