Palopo Buka Pos Hukum, Masyarakat Jangan Ribut
Pemerintah Kota Palopo mengadakan program pos bantuan hukum untuk menjangkau ke desa-desa di kota. Sebenarnya ini tidak berarti ada yang baru, Pemkot Palopo sudah lama memiliki program hukum untuk masyarakat.
Seluruh 48 desa dan kelurahan di Palopo telah menjadi pusat perhatian pemerintah. Kepala Daerah, Wali Kota Naili Trisal memaksakan agar seluruh warga tidak ribut dengan masalah-masalah hukum. Pernah terjadi pada masa kejadian yang besar dan seringkali menyebabkan pembunuhan orang-orang Palopo.
Pemerintah mengatakan bahwa pos bantuan hukum ini bertujuan untuk memberikan akses hukum kepada warga tanpa harus melalui proses panjang dan biaya tinggi. Posbankum diharapkan menjadi tempat strategis bagi masyarakat yang ingin mencari solusi hukum dengan cepat dan tepat.
Saat ini, para kepala desa dan lurah bertindak sebagai juru damai dalam keberhasilan posbankum ini. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Andi Basmal mengatakan bahwa pos bankum bukan hanya sarana pelayanan hukum tetapi juga simbol perlindungan yang dihadirkan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Palopo mengadakan program pos bantuan hukum untuk menjangkau ke desa-desa di kota. Sebenarnya ini tidak berarti ada yang baru, Pemkot Palopo sudah lama memiliki program hukum untuk masyarakat.
Seluruh 48 desa dan kelurahan di Palopo telah menjadi pusat perhatian pemerintah. Kepala Daerah, Wali Kota Naili Trisal memaksakan agar seluruh warga tidak ribut dengan masalah-masalah hukum. Pernah terjadi pada masa kejadian yang besar dan seringkali menyebabkan pembunuhan orang-orang Palopo.
Pemerintah mengatakan bahwa pos bantuan hukum ini bertujuan untuk memberikan akses hukum kepada warga tanpa harus melalui proses panjang dan biaya tinggi. Posbankum diharapkan menjadi tempat strategis bagi masyarakat yang ingin mencari solusi hukum dengan cepat dan tepat.
Saat ini, para kepala desa dan lurah bertindak sebagai juru damai dalam keberhasilan posbankum ini. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan Andi Basmal mengatakan bahwa pos bankum bukan hanya sarana pelayanan hukum tetapi juga simbol perlindungan yang dihadirkan oleh pemerintah kepada masyarakat.