Pemkot Cirebon siap pindahkan ASN ke pusat perbelanjaan dengan anggaran Rp900 juta. Perpindahan ini untuk memudahkan kerja ASN setelah Gedung Setda di renovasi karena terluka kerusakan struktural. Pemberlakuan peraturan ini ditengarai akibat kesalahan teknis selama pembangunan gedung, yang menyebabkan penurunan mutu beton dan menimbulkan dampak serius pada kondisi bangunan tersebut.
Gedung Setda berfungsi sebagai kantor utama pemerintahan Kota Cirebon. Namun, akibat kesalahan teknis, gedung ini terluka kerusakan struktural yang parah sehingga perlu direnovasi. Pemkot akan menggunakan metode jacketing untuk memperkuat struktur bangunan tersebut.
Pemindahan ASN ke pusat perbelanjaan akan dilakukan untuk memudahkan kerja mereka setelah gedung Setda selesai direnovasi. Kota Cirebon menyiapkan anggaran Rp900 juta untuk pindahan ASN, termasuk biaya internet, listrik dan penyekatan ruangan. Pemkot juga telah menyediakan denah awal ruangan yang akan digunakan di pusat perbelanjaan.
Pengerjaan renovasi gedung ini dijadwalkan dimulai pada tahun 2026 dan ditargetkan rampung pada Maret 2026. Setelah itu, proses renovasi fisik akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan nilai anggaran mencapai Rp15 miliar.
Pemkot juga menyiapkan efisiensi dalam pemerintahan, termasuk mengurangi biaya alat tulis kantor (ATK) hingga 30 persen dan menetapkan sistem parkir yang berbayar.
Gedung Setda berfungsi sebagai kantor utama pemerintahan Kota Cirebon. Namun, akibat kesalahan teknis, gedung ini terluka kerusakan struktural yang parah sehingga perlu direnovasi. Pemkot akan menggunakan metode jacketing untuk memperkuat struktur bangunan tersebut.
Pemindahan ASN ke pusat perbelanjaan akan dilakukan untuk memudahkan kerja mereka setelah gedung Setda selesai direnovasi. Kota Cirebon menyiapkan anggaran Rp900 juta untuk pindahan ASN, termasuk biaya internet, listrik dan penyekatan ruangan. Pemkot juga telah menyediakan denah awal ruangan yang akan digunakan di pusat perbelanjaan.
Pengerjaan renovasi gedung ini dijadwalkan dimulai pada tahun 2026 dan ditargetkan rampung pada Maret 2026. Setelah itu, proses renovasi fisik akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Provinsi Jawa Barat dengan nilai anggaran mencapai Rp15 miliar.
Pemkot juga menyiapkan efisiensi dalam pemerintahan, termasuk mengurangi biaya alat tulis kantor (ATK) hingga 30 persen dan menetapkan sistem parkir yang berbayar.