Pemerintah Tegaskan Perizinan Fiktif Positif Tetap Diawasi

Pemerintah kembali menegaskan bahwa perizinan fiktif positif tetap akan diawasi oleh pihak berwajib. Meski terdapat tampilan permohonan yang sepesta, asisten Deputi Percepatan Investasi dan Hilirisasi Ichsan Zulkarnaen memastikan ada pengawasan yang ketat terhadap perizinan tersebut.

Fiktif positif adalah ketentuan yang menyatakan bahwa jika suatu permohonan perizinan tidak ditindaklanjuti dalam jangka waktu tertentu, maka dianggap disetujui secara hukum. Akan tetapi, pihak berwajib masih harus melewati proses pengawasan yang ketat.

Menurut Ichsan Zulkarnaen, semua perizinan yang terbit melalui SLA atau fiktif positif harus melewati proses pengawasan yang ketat. Baik dia lewat sistem SLA maupun melalui fiktif positif, pihak berwajib masih harus memenuhi syarat-syarat yang diatur.

Selain itu, aturan pengawasan perizinan juga diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 dan sudah ada di sistem OSS. Namun, tidak hanya di sistem OSS saja, tetapi pihak berwajib masih harus memenuhi syarat-syarat yang diatur dalam PP 28 tahun 2025 dan peraturan Menteri Investasi Hilirisasi nomor 25 Permen Investasi nomor 5 Tahun 2025.

Jadi, pengawasan terhadap perizinan fiktif positif tetap harus dilakukan. Namun, tidak ada yang dapat menghilangkan kewajiban verifikasi oleh kementerian/lembaga/daerah.
 
ini gampang2 ya, pemerintah tetap mau ngawasi perizinan fiktif positif, tapi rasanya sama-sama memaksa siapa aja yang punya permohonan. kalau ada seseorang yang tidak terlalu peduli untuk mengisi permohonannya, mungkin bener-bener dia nggak punya niat untuk jadi pengusaha juga. tapi, kayaknya pemerintah ini masih mau memantau agar tidak ada yang melakukan kebohongan.
 
Fikirin, kalau nanti semua permohonan fiktif positif kayaknya udah jadi resmi gini... 🤔 Nah, tolong pihak berwajib ngawasi aja agar tidak ada yang salah. Aku rasa ini penting banget, jangan sampai ada siapa pun yang bisa bebas bekerja tanpa harus bayar pajaknya 😅
 
hehe, apa yang terjadi kalau pihak berwajib tidak bisa menemukan perizinan fiktif positif? Mereka akan benar-benar kehilangan "kekuatan" itu hehe! tapi serius sekali, perlu diingat bahwa pengawasan ini penting untuk mencegah kesalahan dan memastikan bahwa semua perizinan yang dikeluarkan sesuai dengan hukum. sementara itu, apa yang salah dengan fiktif positif? Mungkin kalau kita buat "fiktif negatif" seperti di film aksi, semua akan lebih mudah!
 
kaya gitu lagi pemerintahnya kikirin2 aja, kalau mau tegas2 aja bikin perizinan fiktif positif itu tidak ada artinya ya... tapi kayaknya ini semua diatur dengan benar, tapi masih banyak kekurangan dalam pengawasan itu sendiri... toh gak usah2 nunggunya, kita sambil tunggu apa lagi? 🤦‍♂️📝
 
Perizinan fiktif positif kayaknya nanti akan makin kompleks, kan? Kalau perizinan benar-benar diterima, tapi kita masih harus pasti ada yang mengawasinya, kayaknya tidak ada yang bisa melanggar aturan. Saya rasa pihak berwajib harus lebih teliti dalam pengawasan, nantinya juga akan semakin efisien dan tidak ada peluang untuk melakukan kesalahan. Dan kalau ada kesalahan, ada penalti juga yang harus diterapkan, kayaknya tidak ada ruang untuk kekejaman. Saya rasa ini adalah langkah yang baik untuk meningkatkan transparansi dan kejujuran dalam pengelolaan perizinan di Indonesia 🤔
 
Okee, aku bayangin diri sendiri di masa lalu, ketika aku masih berusaha memperoleh perizinan untuk meluncurkan bisnis kecilku 🚀. Aku ingat betapa frustrasinya ketika permohonan perizinan tidak dapat segera diselesaikan dan harus menunggu lagi dan lagi. Tapi, yang terpenting adalah aku tidak putus asa dan terus mencari solusi.

Bisa dikatakan bahwa pemerintah telah memberikan aturan yang jelas untuk mengawasi perizinan fiktif positif 📜. Namun, apa yang terpenting adalah kita sebagai warga negara harus menggunakan kebijakan tersebut dengan bijak dan tidak melakukan manipulasi. Kita harus ingat bahwa kebenaran dan transparansi sangat penting dalam menjalankan bisnis atau proyek apapun.

Jadi, mari kita gunakan kesempatan ini untuk belajar dari eror-eror masa lalu dan menjadi lebih bijak dalam mengelola perizinan fiktif positif 💡.
 
Wahhh... kayaknya pemerintah masih sering-sering berbicara kalau nanti gak ada korupsi lagi, tapi sepertinya masih banyak hal yang harus diperbaiki. Perizinan fiktif positif toh itu seperti main-main aja dengan perizinan, apa kalo gak ditindaklanjuti? Kalau tidak ada pengawasan yang ketat, toh itu bukan kebijakan yang baik, tapi lebih seperti... "biar-biar saja" aja.
 
kembali
Top