Menurut Menko Kumham Imipas, kasus penindakan penjual es gabus yang melibatkan aparat kepolisian menjadi sorotan serius pemerintah. Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada praktik-aparat yang melampaui kewenangan.
Menurut Yusril Ihza Mahendra, fenomena ini adalah konsern bersama bagi masyarakat dan pemerintah. Ia berharap kepolisian dapat melakukan penegakan disiplin secara serius terhadap polisi dan prajurit TNI yang melibatkan dalam kasus tersebut.
Yusril juga menyatakan bahwa praktik-praktik seperti ini harus diselesaikan secara internal terlebih dahulu. Ia berharap di masa depan tidak akan terjadi lagi praktek semacam itu. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa isu ini menjadi pembahasan serius dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri, yang fokusnya adalah penguatan kewenangan lembaga pengawasan terhadap kepolisian.
Yusril berharap sanksi bagi aparat yang melibatkan dalam kasus ini akan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa praktek semacam itu tidak akan terjadi lagi di masa depan. Ia juga menyatakan bahwa kepolisian memiliki kewenangan untuk memberikan satu teguran atau mengambil tindakan terhadap aparat yang melibatkan dalam kasus tersebut.
Menurut Yusril Ihza Mahendra, fenomena ini adalah konsern bersama bagi masyarakat dan pemerintah. Ia berharap kepolisian dapat melakukan penegakan disiplin secara serius terhadap polisi dan prajurit TNI yang melibatkan dalam kasus tersebut.
Yusril juga menyatakan bahwa praktik-praktik seperti ini harus diselesaikan secara internal terlebih dahulu. Ia berharap di masa depan tidak akan terjadi lagi praktek semacam itu. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa isu ini menjadi pembahasan serius dalam Komisi Percepatan Reformasi Polri, yang fokusnya adalah penguatan kewenangan lembaga pengawasan terhadap kepolisian.
Yusril berharap sanksi bagi aparat yang melibatkan dalam kasus ini akan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa praktek semacam itu tidak akan terjadi lagi di masa depan. Ia juga menyatakan bahwa kepolisian memiliki kewenangan untuk memberikan satu teguran atau mengambil tindakan terhadap aparat yang melibatkan dalam kasus tersebut.