Anggaran Rp33 M untuk Audit dan Pelatihan Santri di Pesantren
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, telah menyiapkan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk mengaudit kondisi fisik pondok pesantren yang dinilai rawan ambruk. Dikutip dari Tirto.id, Jumat (17/10/2025) lalu, Dody mengatakan bahwa 80 sampling pertama akan diprioritaskan dengan anggaran tersebut.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran hingga Rp8 miliar untuk melatih dan mensertifikasi para santri sebagai tenaga kerja konstruksi. Angka ini tidak terlalu mahal, menurut Dody, karena ada dana yang belum terpakai di Kementerian PU.
Auditor teknis pesantren yang dinilai rawan ambruk akan menggunakan kategori-kategori tertentu untuk diprioritaskan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, Kementerian PU telah memulai proses audit teknis tersebut.
Selain itu, pemerintah juga berencana melatih dan mensertifikasi para santri sebagai tenaga kerja konstruksi. Pelatihan ini ditujukan untuk para santri yang usia minimum 18 tahun. Menurut Cak Imin, pelatihan ini merupakan bentuk vokasi awal untuk menambah keterampilan para santri dan mengacu kepada undang-undang dan aturan yang ada.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, telah menyiapkan anggaran sekitar Rp25 miliar untuk mengaudit kondisi fisik pondok pesantren yang dinilai rawan ambruk. Dikutip dari Tirto.id, Jumat (17/10/2025) lalu, Dody mengatakan bahwa 80 sampling pertama akan diprioritaskan dengan anggaran tersebut.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan anggaran hingga Rp8 miliar untuk melatih dan mensertifikasi para santri sebagai tenaga kerja konstruksi. Angka ini tidak terlalu mahal, menurut Dody, karena ada dana yang belum terpakai di Kementerian PU.
Auditor teknis pesantren yang dinilai rawan ambruk akan menggunakan kategori-kategori tertentu untuk diprioritaskan. Menurut Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar, Kementerian PU telah memulai proses audit teknis tersebut.
Selain itu, pemerintah juga berencana melatih dan mensertifikasi para santri sebagai tenaga kerja konstruksi. Pelatihan ini ditujukan untuk para santri yang usia minimum 18 tahun. Menurut Cak Imin, pelatihan ini merupakan bentuk vokasi awal untuk menambah keterampilan para santri dan mengacu kepada undang-undang dan aturan yang ada.