Pemerintah berhasil mengatasi masalah distribusi pupuk pertanian, yang sebelumnya telah menyebabkan kelangkaan dan kekhawatiran di kalangan petani. Menurut informasi yang diterima dari Direktorat Jenderal Pangan, pihak pemerintah telah memperbaiki sistem distribusi pupuk dengan cara baru, sehingga petani dapat menikmati akses yang lebih mudah dan efisien.
Dalam keadaan sebelumnya, kelangkaan pupuk pertanian di Indonesia telah menyebabkan banyak petani kecewa dan khawatir. Namun, setelah pemerintah mengeluarkan regulasi baru di sektor pangan, situasi tersebut mulai berubah. Kini, petani dapat menikmati akses yang lebih baik dalam mendapatkan pupuk pertanian.
"Kami sangat bersyukur, karena sekarang pupuk sudah diterima dengan baik oleh petani kami," kata Amran, salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pangan. "Kami baru saja melakukan kunjungan ke 7-8 provinsi selama dua minggu terakhir, dan tidak ada lagi keluhan dari petani tentang kelangkaan pupuk."
Keberhasilan ini dapat ditambahkan dengan program perbaikan irigasi pertanian yang dilaksanakan oleh pemerintah. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025, pemerintah telah melaksanakan program besar-besaran untuk meningkatkan kemampuan sistem irigasi di Indonesia. Tujuan dari program ini adalah untuk mendukung swasembada pangan dan memastikan bahwa petani dapat menikmati akses yang lebih baik dalam mendapatkan pupuk pertanian.
Dengan demikian, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan mengurangi kekhawatiran petani tentang kelangkaan pupuk.
Dalam keadaan sebelumnya, kelangkaan pupuk pertanian di Indonesia telah menyebabkan banyak petani kecewa dan khawatir. Namun, setelah pemerintah mengeluarkan regulasi baru di sektor pangan, situasi tersebut mulai berubah. Kini, petani dapat menikmati akses yang lebih baik dalam mendapatkan pupuk pertanian.
"Kami sangat bersyukur, karena sekarang pupuk sudah diterima dengan baik oleh petani kami," kata Amran, salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pangan. "Kami baru saja melakukan kunjungan ke 7-8 provinsi selama dua minggu terakhir, dan tidak ada lagi keluhan dari petani tentang kelangkaan pupuk."
Keberhasilan ini dapat ditambahkan dengan program perbaikan irigasi pertanian yang dilaksanakan oleh pemerintah. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025, pemerintah telah melaksanakan program besar-besaran untuk meningkatkan kemampuan sistem irigasi di Indonesia. Tujuan dari program ini adalah untuk mendukung swasembada pangan dan memastikan bahwa petani dapat menikmati akses yang lebih baik dalam mendapatkan pupuk pertanian.
Dengan demikian, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian dan mengurangi kekhawatiran petani tentang kelangkaan pupuk.