Kalau gini serius bisa mengatasi masalah kelangkaan pupuk, itu luar biasa! Tapi sebenarnya kalau kita lihat dari aspek hukum, aku pikir ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Misalnya, bagaimana ketentuan distribusi pupuk disusun dengan baik? Apakah ada aturan yang jelas tentang siapa saja yang mendapatkan pupuk dan berapa banyak? Kalau tidak adanya, kemungkinan besar masih terjadi masalah kelangkaan lagi.
Selain itu, aku juga penasaran bagaimana pemerintah memastikan bahwa program perbaikan irigasi pertanian ini benar-benar efektif dalam mendukung swasembada pangan. Apakah ada data yang cukup untuk mengukur keberhasilan dari program ini? Kalau tidak, maka kita sulit untuk menilai apakah program ini benar-benar berhasil.
Tapi secara umum, aku rasa hal ini cukup bersemangat! Jika pemerintah bisa benar-benar mengatasi masalah kelangkaan pupuk, itu akan sangat membantu bagi petani-petani di Indonesia.
Selain itu, aku juga penasaran bagaimana pemerintah memastikan bahwa program perbaikan irigasi pertanian ini benar-benar efektif dalam mendukung swasembada pangan. Apakah ada data yang cukup untuk mengukur keberhasilan dari program ini? Kalau tidak, maka kita sulit untuk menilai apakah program ini benar-benar berhasil.
Tapi secara umum, aku rasa hal ini cukup bersemangat! Jika pemerintah bisa benar-benar mengatasi masalah kelangkaan pupuk, itu akan sangat membantu bagi petani-petani di Indonesia.