Pemerintah Berhasil Mengatasi Kelangkaan Pupuk: 145 Tahap Dilancarkan menjadi 3 Tahap
Dalam upaya mengatasi kelangkaan pupuk, pemerintah berhasil melaksanakan reformasi distribusi pupuk di seluruh negri. Sekarang, petani tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan akses pupuk yang dibutuhkan untuk meningkatkan produksi tanaman.
Menurut data yang dikumpulkan, pemerintah berhasil mengurangi jumlah tahap distribusi pupuk dari 145 menjadi tiga tahap. Langkah ini dianggap sebagai keberhasilan oleh petani yang sebelumnya mengalami kesulitan mendapatkan akses pupuk.
"Pupuk sudah diterima dengan baik kami baru saja melakukan pemeriksaan di 7-8 provinsi dalam 2 minggu terakhir, tidak ada lagi keluhan dari petani," kata Amran, pejabat yang berwenang dalam distribusi pupuk. Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini disebabkan oleh dukungan dari Presiden Prabowo Subianto yang mengeluarkan regulasi di sektor pangan.
Selain itu, pemerintah juga melaksanakan program perbaikan irigasi pertanian secara besar-besaran. Program ini dilakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan swasembada pangan di Indonesia.
Dengan demikian, petani dapat mendapatkan akses pupuk dan sumber air yang lebih baik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pertanian dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam upaya mengatasi kelangkaan pupuk, pemerintah berhasil melaksanakan reformasi distribusi pupuk di seluruh negri. Sekarang, petani tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan akses pupuk yang dibutuhkan untuk meningkatkan produksi tanaman.
Menurut data yang dikumpulkan, pemerintah berhasil mengurangi jumlah tahap distribusi pupuk dari 145 menjadi tiga tahap. Langkah ini dianggap sebagai keberhasilan oleh petani yang sebelumnya mengalami kesulitan mendapatkan akses pupuk.
"Pupuk sudah diterima dengan baik kami baru saja melakukan pemeriksaan di 7-8 provinsi dalam 2 minggu terakhir, tidak ada lagi keluhan dari petani," kata Amran, pejabat yang berwenang dalam distribusi pupuk. Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini disebabkan oleh dukungan dari Presiden Prabowo Subianto yang mengeluarkan regulasi di sektor pangan.
Selain itu, pemerintah juga melaksanakan program perbaikan irigasi pertanian secara besar-besaran. Program ini dilakukan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan swasembada pangan di Indonesia.
Dengan demikian, petani dapat mendapatkan akses pupuk dan sumber air yang lebih baik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan produksi pertanian dan memenuhi kebutuhan masyarakat.