Pemerintah Mengatur Distribusi Pupuk dengan Ketat: Dari 145 Jadi Tiga Tahap
Dalam upaya meningkatkan efisiensi distribusi pupuk, pemerintah telah mengatur sistem pengiriman bahan bakar pertanian menjadi lebih ketat. Sebelumnya, pupuk diterbitkan secara bebas dan tersedia untuk semua petani di seluruh negeri, tanpa ada aturan atau batas yang terjaga.
Namun, sekarang pemerintah telah mengatur sistem distribusi pupuk dengan menentukan jumlah pupuk yang akan diterbitkan dalam 3 tahap. Tahap pertama melibatkan pemangkasan jumlah pupuk yang diterbitkan secara bertahap, dari 145 juta ton menjadi 45 juta ton. Tahap kedua melibatkan penurunan lagi jumlah pupuk, yaitu 15 juta ton, dan tahap ketiga adalah pengurangan sebesar 5 juta ton.
Keberhasilan ini disaksikan langsung oleh petani yang telah menerima pupuk secara legal. Menurut salah satu petani yang terlibat dalam program ini, tidak ada lagi keluhan dari para petani terkait kelangkaan pupuk. Pada beberapa minggu terakhir, tim pengiriman pupuk melakukan perjalanan ke 7-8 provinsi dan tidak menemukan lagi masalah ketidakpastian pupuk.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi distribusi pupuk, pemerintah juga melaksanakan program perbaikan irigasi pertanian secara besar-besaran. Program ini diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi distribusi pupuk, pemerintah telah mengatur sistem pengiriman bahan bakar pertanian menjadi lebih ketat. Sebelumnya, pupuk diterbitkan secara bebas dan tersedia untuk semua petani di seluruh negeri, tanpa ada aturan atau batas yang terjaga.
Namun, sekarang pemerintah telah mengatur sistem distribusi pupuk dengan menentukan jumlah pupuk yang akan diterbitkan dalam 3 tahap. Tahap pertama melibatkan pemangkasan jumlah pupuk yang diterbitkan secara bertahap, dari 145 juta ton menjadi 45 juta ton. Tahap kedua melibatkan penurunan lagi jumlah pupuk, yaitu 15 juta ton, dan tahap ketiga adalah pengurangan sebesar 5 juta ton.
Keberhasilan ini disaksikan langsung oleh petani yang telah menerima pupuk secara legal. Menurut salah satu petani yang terlibat dalam program ini, tidak ada lagi keluhan dari para petani terkait kelangkaan pupuk. Pada beberapa minggu terakhir, tim pengiriman pupuk melakukan perjalanan ke 7-8 provinsi dan tidak menemukan lagi masalah ketidakpastian pupuk.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi distribusi pupuk, pemerintah juga melaksanakan program perbaikan irigasi pertanian secara besar-besaran. Program ini diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.