Pemerintah menetapkan target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2026 Rp320 triliun, dengan peningkatan sebesar Rp20 triliun dari target saat ini. Sementara itu, pemerintah juga akan menghilangkan batasan pengajuan KUR di sektor produksi dan perdagangan.
Menurut Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, peningkatan target ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan sektor usaha akar rumput. Pemerintah juga ingin meningkatkan akses KUR bagi UMKM, sehingga dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi persaingan.
Menurut Maman, peningkatan target ini berarti bahwa 65% dari total target tersebut akan dialokasikan ke sektor produksi. Sementara itu, pemerintah juga akan meniadakan batasan pengajuan KUR di sektor perdagangan, sehingga UMKM dapat mengajukan KUR sebanyak beberapa kali.
Selain itu, pemerintah juga akan mengubah ketentuan terkait bunga KUR. Bunga yang ditetapkan oleh perbankan dapat mencapai 6 persen untuk pengajuan pertama, 7 persen untuk pengajuan kedua, dan 9 persen untuk pengajuan keempat. Namun, mulai awal Januari 2026, pemerintah akan menetapkan tarif bunga datar atau flat di level 6 persen.
Peningkatan target ini juga diterima dengan baik oleh para stakeholder UMKM. Mereka percaya bahwa peningkatan akses KUR dapat membantu meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi persaingan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Menurut Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, peningkatan target ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan sektor usaha akar rumput. Pemerintah juga ingin meningkatkan akses KUR bagi UMKM, sehingga dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi persaingan.
Menurut Maman, peningkatan target ini berarti bahwa 65% dari total target tersebut akan dialokasikan ke sektor produksi. Sementara itu, pemerintah juga akan meniadakan batasan pengajuan KUR di sektor perdagangan, sehingga UMKM dapat mengajukan KUR sebanyak beberapa kali.
Selain itu, pemerintah juga akan mengubah ketentuan terkait bunga KUR. Bunga yang ditetapkan oleh perbankan dapat mencapai 6 persen untuk pengajuan pertama, 7 persen untuk pengajuan kedua, dan 9 persen untuk pengajuan keempat. Namun, mulai awal Januari 2026, pemerintah akan menetapkan tarif bunga datar atau flat di level 6 persen.
Peningkatan target ini juga diterima dengan baik oleh para stakeholder UMKM. Mereka percaya bahwa peningkatan akses KUR dapat membantu meningkatkan kemampuan mereka dalam menghadapi persaingan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.