Kemenhaj Mencoba Mengurangi Durasi Masa Tinggal Jemaah Haji ke 38 Hari
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, atau Gus Irfan baru-baru ini mengatakan bahwa pemerintah ingin mengurangi durasi masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi. Menurutnya, durasi masa tinggal akan dikurangi dari 41 hari menjadi 38 hari.
Tapi apa itu yang membuat pemerintah ingin mengurangi durasi masa tinggal jemaah haji? Menurut Gus Irfan, hal ini disepakati bukan karena ada penambahan penerbangan. Ia menjelaskan bahwa pengurangan durasi masa tinggal juga dilakukan dengan cara pengaturan penerbangan.
Namun, ada pertanyaan dari beberapa warga yang ingin tahu mengapa durasi masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi harus dikurangi. Menurut Gus Irfan, kurangnya durasi masa tinggal tidak akan mempengaruhi rukun haji. Ia juga menjelaskan bahwa ibadah sunnah seperti salat wajib berjamaah masih diadakan.
Tapi ada satu orang yang telah menilai bahwa durasi masa tinggal jemaah haji 41 hari terlalu lama. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, sempat mengatakan bahwa durasi masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi selama pelaksanaan ibadah haji pada 2026 mencapai 41 hari.
Marwan menilai bahwa durasi masa tinggal jemaah haji 41 hari terlalu lama. Ia mengaku bahwa pihaknya sudah sejak lama meminta pemerintah untuk mengurangi durasi masa tinggal jemaah haji menjadi 30 hari saja.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, atau Gus Irfan baru-baru ini mengatakan bahwa pemerintah ingin mengurangi durasi masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi. Menurutnya, durasi masa tinggal akan dikurangi dari 41 hari menjadi 38 hari.
Tapi apa itu yang membuat pemerintah ingin mengurangi durasi masa tinggal jemaah haji? Menurut Gus Irfan, hal ini disepakati bukan karena ada penambahan penerbangan. Ia menjelaskan bahwa pengurangan durasi masa tinggal juga dilakukan dengan cara pengaturan penerbangan.
Namun, ada pertanyaan dari beberapa warga yang ingin tahu mengapa durasi masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi harus dikurangi. Menurut Gus Irfan, kurangnya durasi masa tinggal tidak akan mempengaruhi rukun haji. Ia juga menjelaskan bahwa ibadah sunnah seperti salat wajib berjamaah masih diadakan.
Tapi ada satu orang yang telah menilai bahwa durasi masa tinggal jemaah haji 41 hari terlalu lama. Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, sempat mengatakan bahwa durasi masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi selama pelaksanaan ibadah haji pada 2026 mencapai 41 hari.
Marwan menilai bahwa durasi masa tinggal jemaah haji 41 hari terlalu lama. Ia mengaku bahwa pihaknya sudah sejak lama meminta pemerintah untuk mengurangi durasi masa tinggal jemaah haji menjadi 30 hari saja.