Pemerintah Indonesia Akan Pulangkan Dua Narapidana asal Belanda

Indonesia Akan Mengembalikan Dua Narapidana Asal Belanda, Pemerintah Mendapat Lampu Hijau dari Menteri Luar Negeri Belanda

Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk mengembalikan dua narapidana asal Belanda yang sedang didakwa karena kasus narkotika. Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, keputusan ini telah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah Indonesia.

Kedua narapidana tersebut yang akan dipulangkan berusia 73 tahun dan 64 tahun. Narapidana berusia 73 tahun sedang menjalani masa penahanan di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, karena kondisinya sudah menurun dan seharusnya telah pulih dengan baik jika kembali ke negara asalnya.

Menurut Menteri Yusril, kedua narapidana tersebut memiliki usia lanjut yang memerlukan perhatian khusus. Pemerintah Indonesia mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam membuat keputusan ini dan telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah Belanda.

Namun, keputusan ini masih menimbulkan pertanyaan apakah narapidana berumur 64 tahun yang dijatuhi hukuman seumur hidup benar-benar layak untuk dipulangkan. Jika narapidana tersebut memulang ke negara asalnya, kemungkinan besar ia akan menjalani sisa hidup di lembaga pemasyarakatan Indonesia karena vonis maksimal yang diberikan padanya.
 
😒 aku pikir gampang-gan ngomongin soal iki narapidana. siapa tau ya keduanya tidak perlu dipulangkan ke Belanda. mungkin ada yang bisa bergabung dengar komunitas sosial di Indonesia nih. kayaknya ini bukan tentang menghargai keseruan narapidana itu, tapi sebenarnya tentang bagaimana pemerintah Indonesia mau berpikir soal kemanusiaan dan hukum. aku sanga khawatir kalau mereka ini bakalan dipulangkan ke Belanda dan diakomodasi oleh masyarakat Indonesia 😞
 
Maksudnya apa sih? Kalau sudah usia lanjut seperti itu, kenapa harus dipulangkan ke negara asalnya? Itu jadi keterbatasan kita sebagai bangsa? Kita harus bisa menilai apakah benar-benar layak buat dipulangkan ke Belanda. Tapi kalau nggak punya pilihan, mungkin itu yang harus kita lakukan...
 
ini bukan kali pertama kita lihat pemerintah Indonesia mengeluarkan keputusan seperti ini. kan apa salahnya membawa pulang narapidana yang usianya sudah lanjut dan kondisinya sudah menurun? kalau kita bisa mendapatkan lampu hijau dari Belanda, kenapa tidak? tapi saya masih penasaran, apakah narapidana berusia 64 tahun benar-benar layak dipulangkan? kalau benar, mengapa kita harus membawanya pulang? saya pikir ada sesuatu yang tidak sepenuhnya jelas di sini... 🤔
 
Gue pikir gini sih, kalau kita pulangkan narapidana Belanda itu kembali ke negara asalnya itu bukannya baik-baik aja? Mereka sudah tua juga, 73 tahun dan 64 tahun ya! Kita jangan biarkan mereka terlambat lagi. Pemerintah Indonesia udah minta izin dari pemerintah Belanda, jadi kalau ini tidak masuk akal, siapa yang salah? Aku pikir ini keputusan yang bijak, tapi mungkin ada yang lain yang bermaksud lain ya...
 
Maksudnya siapa yang mengatakan pemerintah Indonesia harus selalu mempertimbangkan hukum dan kemanusiaan? Sebenarnya ada baiknya jadi ngechat, gak usah ngerasa harus terus-menerus memberi pertanyaan. Kedua narapidana itu udah berusia lanjut, tapi masih dijatuhi seumur hidup hukuman. Benar-benar tidak adil, kan?
 
aku pikir ini kalau mau dipikirkan dari perspektif agama, siapa tahu ada narapidana berusia 64 tahun itu yang benar-benar meminta ampun di belahan barat dan mau kembali ke umat islamnya, itulah yang patut kita jadikan contoh. tapi kalau mereka memilih untuk tidak meminta ampun dan ingin menjalani sisa hidup di Indonesia, maka itu juga patut kita hormati. karena setiap orang memiliki hak untuk memilih sendiri. tapi aku pikir ada satu hal yang perlu dipertimbangkan, apakah narapidana tersebut benar-benar siap untuk kembali ke masyarakat dan tidak akan menjadi ancaman lagi? 🤔
 
Maksudnya siapa pun itu 2 narapidana Belanda ini harus dipulangkan kembali ke negara asalnya bukan? Kalau gak, makanya perlu ada proses penyerahan asil dari mereka juga sih... Tapi, pertanyaannya bagaimana kalau pas pulang lagi ke Indonesia? Mereka gak bakalan mantap, kan? Jadi, memang pemerintah Indonesia udah mendapatkan lampu hijau dari Belanda, tapi harusnya juga ada strategi untuk memastikan narapidana berumur 64 tahun ini tidak akan kebalikannya kalau kembali ke Indonesia...
 
Hmmpppp... ini penting banget gini, siapa tahu kalau narapidana itu benar-benar butuh bantuan khusus dan Indonesia bisa membantu. Tapi, siapa tahu juga ada orang lain di Belanda yang perlu dibantu sama Indonesia, nih. Pertanyaan yang penting banget ni, apakah narapidana berusia 64 tahun itu benar-benar layak dipulangkan? Mungkin pemerintah Indonesia bisa melakukan riset lebih lanjut tentang kasus ini agar nanti bisa membuat keputusan yang tepat, ya.
 
Kalau mantan narapidana dipulangkan, kayaknya harusnya ada penyesuaian. Jadi, mau tidak? Pemilihan ini kayaknya lebih fokus pada aspek kemanusiaan daripada hukumnya. Tapi, perlu diingat kalau pemulangan itu kan berarti kebebasannya akan terbatas lagi, karena harus pulang ke Belanda dan menghadapi kondisi yang tidak tentu.

Dan, siap-siap aja kalau harusnya dihukum lepas dari keputusan ini. Pemerintah Indonesia gak bisa dipaksa oleh Belanda kan?
 
🤔 aku pikir pemerintah Indonesia harus lebih berhati-hati lagi dalam mengambil keputusan seperti ini. kalau udah memutuskan untuk kembalikan narapidana asal Belanda, maka harus ada alasan yang jelas dan tidak bisa disalahkan. tapi apa benar-benar ada yang menjadi keuntungan jika narapidana berumur 64 tahun pulang? 🤷‍♂️ aku rasa ini lebih seperti contoh bahwa sistem hukum di Indonesia masih banyak yang ketinggalan zaman dan membutuhkan perbaikan. dan siapa tahu, mungkin ada narapidana lain yang akan menemukan celah dan mencoba melarikan diri ke luar negeri lagi? 😬
 
Kalau mau ambil nasihat dari pengamat sosial seperti aku, rasanya bisa jadi ada poin keberatan dalam keputusan ini... Mereka narapidana Belanda sudah dihukum seumur hidup, tapi kemudian dipulangkan kembali tanpa harus menjalani hukuman yang sebenarnya? Itu bisa memikirkan bagaimana sistem hukum kita itu, buat orang lain merasa jauh lebih mudah daripada orang lokal. Dan siapa nanti yang harus mengambil gantinya jika narapidana ini kembali ke Belanda dan ternyata belum selesai?
 
🙄 Keren banget yah... narapidana berusia 64 tahun bisa pulang ke Belanda tanpa harus menyelesaikan hukumannya. Saya tahu, aspek kemanusiaan dan semuanya itu... tapi siapa yang bilang bahwa ini benar-benar adil? Tapi sepertinya ini adalah contoh bagaimana pemerintah Indonesia bisa mendapatkan "lampu hijau" dari Menteri Luar Negeri Belanda. Saya rasa ini karena narapidana berusia 64 tahun itu sudah seperti seekor binatang yang tidak perlu lagi dihukum... tapi siapa tahu, saya mungkin salah dan memiliki pendapat yang salah... 😒
 
Gue pikir ini semua tentang kesadaran dan kepedulian terhadap penjara lama. Saya lihat ada narapidana dengan usia 64 tahun masih dijatuhi hukuman seumur hidup, itu seperti bermain benjolan dengan otak kita, mengapa kita tidak memikirkan tentang kemanusiaan dan kesadaran? Apakah kita benar-benar bisa mengatakan bahwa mereka layak dijatuhi hukuman seumur hidup? Gue pikir ini perlu dipertimbangkan dari perspektif budaya dan sosial, kita harus mempertimbangkan bagaimana kita dapat membantu mereka untuk bisa kembali ke rumah dengan nyaman. Kita harus berpikir tentang dampak yang akan terjadi jika narapidana tersebut pulang ke Belanda, apa yang akan menjadi kehidupan mereka di luar penjara? Itu yang perlu kita pertimbangkan agar kita tidak hanya mengabaikan masalah ini. 🤔
 
Pengamat budaya ini ingin tahu, apa arti dari pengembalian narapidana itu? Apakah pemerintah kita benar-benar mempertimbangkan tentang kemanusiaan dan aspek lainnya, atau apa lagi yang terjadi di balik keputusan ini? Misalnya, ada tidak ada tekanan dari Belanda untuk memulang narapidana berumur 64 tahun itu? Dan apa yang akan terjadi jika narapidana tersebut pulang ke Belanda, siapa yang akan merawatnya dan berapa biayanya?
 
Saya rasa ini juga bikin kita berpikir tentang prioritas kemanusiaan ya... Jika pemerintah memutuskan untuk mengembalikan narapidana asal Belanda, maka apa yang harus dibawa pulang oleh Indonesia? Apakah itu hanya narapidana yang berumur lanjut atau punya kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian khusus? Saya ingin melihat strategi yang lebih komprehensif dalam membuat keputusan ini, bukan hanya fokus pada aspek emosional. Mungkin ada cara untuk memastikan bahwa narapidana tersebut benar-benar siap pulang ke Belanda dan tidak membahayakan masyarakat Indonesia. 😐
 
ini gue suka banget kalau pemerintah ngerjakin hal-hal positif seperti ini 🤗. tapi gue juga penasaran kenapa narapidana berusia 64 tahun itu masih dijatuhi hukuman seumur hidup? sih, benar-benar layak atau apa sih? gue pikir kalau sudah seperti itulah, orang itu already pasti tidak akan pernah bisa melakukan kesalahan lagi lagi 😔. tapi gue juga paham bahwa hukuman harus sesuai dengan undang-undang dan semua itu 🙏.
 
Siapa tahu apa pun keputusan ini, tapi aku pikir pemerintah Indonesia harus lebih rajin memikirkan apakah narapidana tersebut benar-benar layak dipulangkan. 64 tahun sudah lumayan lanjut gitu, jadi aku khawatir kalau dia pulang ke Belanda kemudian dia akan dijatuhi hukuman lagi. Nah, kalau dia harus menjalani sisa hidup di lembaga pemasyarakatan Indonesia, itu juga memang benar-benar kenyataan bukan?
 
Pertanyaan yang benar-benar perlu dipikirkan adalah siapa yang benar-benar layak untuk pulang ke Belanda? Kedua narapidana tersebut memang memiliki usia lanjut, tapi ada banyak narapidana lain yang juga memiliki kesempatan yang sama. Apakah kita harus menilai nilai kehidupan narapidana berdasarkan pada usianya saja? Saya rasa perlu dilakukan analisis lebih dalam mengenai proses pengadilan dan keputusan hukum yang diberikan padanya. Tapi secara umum, saya setuju bahwa ada aspek kemanusiaan yang harus dipertimbangkan dalam membuat keputusan seperti ini 🤔
 
Gampang aja pemerintah kembalikan narapidana ini ya... tapi apa bawa pulang mereka itu sih? Kalau memulang ke Belanda, apa caranya lagi dia harus dijaksa lagi di Indonesia? Semua ini terlalu banyak proses dan paperwork... kalau ingin membantu narapidana ini, ganti dengan memberi dia tiket pulang pergi saja 🚣‍♂️
 
kembali
Top