Pemerintah Indonesia Akan Pulangkan Dua Narapidana asal Belanda

Indonesia Akan Mengembalikan Dua Narapidana Belanda, Karena Kondisi Mereka yang Membutuhkan Perhatian

Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk mengembalikan dua narapidana asal Belanda ke negara mereka, karena pemerintah setempat meminta agar mereka dipulangkan. Keduanya adalah terpidana mati dan terpidana seumur hidup dalam kasus narkotika.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, keputusan ini telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah Indonesia. "Pemerintah Indonesia sudah sampai pada lampu hijau untuk mengembalikan mereka ke negara mereka," kata Yusril setelah menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Belanda David Van Weel di Jakarta.

Kedua narapidana ini memiliki usia lanjut. Terpidana mati asal Belanda yang saat ini menempati Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, berusia 73 tahun dan dalam kondisi kesehatan yang menurun. Pemerintah Belanda khawatir dengan kondisinya dan meminta agar ia dipulangkan dengan secepat mungkin.

Sementara itu, narapidana lain berusia 64 tahun telah dijatuhi hukuman seumur hidup. Meskipun memiliki vonis maksimal, ia masih memiliki harapan untuk menjalani sisa hidup di lembaga pemasyarakatan Indonesia.

Pemulangan kedua narapidana ini merupakan keputusan yang mengacu pada aspek kemanusiaan. Pemerintah mempertimbangkan bahwa kedua narapidana ini sudah tidak memiliki waktu yang cukup untuk menjalani hukuman mereka, sehingga harus dipulangkan ke negara mereka dengan secepat mungkin agar tidak menimbulkan masalah lebih lanjut.
 
Mengenakan rasa empati terhadap narapidana Belanda yang akan dikembalikan ke negaranya 😊. Saya paham bahwa kondisi mereka sudah sangat buruk, memang perlu kita lakukan hal ini agar tidak ada masalah lagi. Tapi, apa salahnya kalau pemerintah belajar dari pengalaman ini dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah kesempatan seperti ini terjadi lagi di masa depan? 🤔
 
Saya pikir pemerintah Indonesia memang benar dalam mempertimbangkan aspek kemanusiaan ketika mengembalikan narapidana asal Belanda itu. Mereka sudah usianya lanjut, dan kondisinya juga mulai menurun. Saya rasa ini bukan pertanyaan tentang kebebasan individu atau hak-hak yang dilindungi, melainkan tentang bagaimana kita bisa memastikan bahwa mereka mendapatkan perawatan yang tepat di negara asalnya.
 
Gampang aja kan? Jadi Belanda mau kembali ke rumahnya gak bisa dulu karena ada hukuman yang harus diselesaikan di Indonesia, tapi kemudian kondisi mereka mulai ngegol, jadi kapan aja harus pulang? Gue pikir pemerintah ini sudah terlalu lembut...
 
🤔 aku penasaran kalau bagaimana narapidana ini bisa terpidana mati dan seumur hidup karena kasus narkotika, tapi ternyata mereka sudah tua dan sakit... aku rasa ini adalah contoh bahwa hukuman harus didaftarkan ke aspek kemanusiaan juga, bukan hanya aspek hukum. 🙏
 
🤔 Maksudnya kalau ada narapidana asing yang already old banget dan kondisinya jadi buruk... kenapa tidak mau kembali ke rumah? Kita harus mempertimbangkan tentang aspek kemanusiaan, tapi juga perlu diingat bahwa hukum itu harus dijaga. Pemerintah Indonesia gak boleh hanya mengutak-atik hukuman yang sudah ditetapkan, tapi pada kenyataannya, keputusan ini mungkin benar-benar perlu dilakukan. Kita tidak ingin narapidana ini terus-menerus dipertaruhkan dengan bahaya hidupnya yang menurun... 😊
 
ini kayaknya pemerintah Indonesia yang bijak banget nih 🙏. memang ada narapidana belanda yang sudah lama menempati lapas kita dan benar-benar butuh perhatian dari negara asalnya. kalau gue berbicara dengan teman-teman di kampus, banyak yang bilang bahwa penjara kita tidak cukup untuk para narapidana ini 😔. tapi sekarang punya solusi dan aku senang banget 😊. saya harap pemerintah Indonesia bisa melanjutkan keberhasilannya dan terus memperhatikan kesejahteraan para narapidana di lapas kita 🤞
 
kira2 bagaimana kalau kita fokus pada aspek lain ya? seperti kondisi presa ayah-ibu 2 narapidana ini, kapan aja nanti mereka bisa kembali ke rumah dengan keluarganya? apakah pemerintah Belanda sudah siap menerima mereka kembali? saya rasa penting banget kita tahu terlebih dahulu kondisi mereka sebelum pemerintah Indonesia memutuskan untuk mengembalikannya.
 
Pulanglah para bros Belanda 🤗. Saya senang pemerintah Indonesia bisa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam keputusan ini. Kedua narapidana ini sudah tidak muda lagi, jadi pulanglah mereka dengan secepat mungkin agar tidak menimbulkan masalah lebih lanjut. Saya harap pemerintah Belanda bisa menangani kondisi kesehatan sang terpidana mati yang berusia 73 tahun. Semoga mereka bisa pulang dengan baik dan nyaman 🤞.
 
Kisah ini memang sedih banget, ya. Kenapa kita harus memikirkan aspek kemanusiaan terlepas dari hukuman yang diterima narapidana. Mereka sudah usianya lanjut dan memiliki kondisi kesehatan yang menurun... Apalagi narapidana itu berusia 73 tahun, kayaknya sudah butuh perawatan spesial di rumah. Mending kita pulangkan ke Belanda aja, jadi mereka bisa mendapatkan perawatan yang tepat dan akhirnya bisa pulih dari penyakit atau sakit yang dialami.
 
ini pengamatan saya 🤔: sih, kalau memang kondisi kedua narapidana itu sudah jadi, maka aku pikir ini adalah contoh bagus dari aspek kemanusiaan di dalam hukum. keduanya udah tua dan lanjut, sehingga dipulangkan ke negara asalnya memang wajar. tapi, aku juga penasaran sih mengapa tidak ada yang mempertimbangkan tentang kondisi mental atau psikologis mereka saat ini. apakah mereka sudah mau pulang ke rumah mereka sendiri atau masih butuh bantuan? pertanyaan-pertanyaan seperti ini harus di pertimbangkan agar proses pemulangan ini lebih cepat dan efektif 🤝
 
Saya pikir ini semua terlalu... santai banget. Apa arti kita harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan saja, kalau gini. Kita punya pembangunan yang masih belum selesai, dan ini bagaimana? Mereka bisa kembali ke negara mereka, tapi kita masih harus membantu mereka dulu. Saya pikir lebih baik kita fokus pada pembangunan negara dan kemakmuran masyarakat, bukan memikirkan kebutuhan individual orang lain.
 
Wah, kalau gini dia juga bisa kembali ke Belanda, kan? Sih, aku pikir ini benar-benar bagus banget. Kedua narapidana ini udah tua dan usianya sudah membutuhkan perhatian dari pemerintah Belanda sendiri. Sama-sama ya, aku juga suka cara pemerintah Indonesia ini, tidak seperti yang terjadi di masa lalu... kapan lagi aja kita bisa kembali ke era itu? 😊
 
kembali
Top