Pemerintah harus berhati-hati menentukan arah kebijakan energi, terutama terkait peningkatan pemicu 50% bahan bakar nabati. Kebijakan tersebut mungkin akan mengakibatkan beberapa dampak negatif, seperti penurunan produksi, penurunan ekspor, dan memperlemah kesejahteraan petani sawit.
Peneliti Pranata UI Surjadi mengatakan bahwa peningkatan kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) untuk memenuhi B50 belum seimbang dengan kapasitas produksi nasional saat ini. Hasil kajian Pusat Penelitian Pranata Pembangunan, Lembaga Penelitian Universitas Indonesia menunjukkan bahwa tingkat blending optimal CPO ke dalam biodiesel harus berada di kisaran 37,8%, atau setara dengan program B40.
Implementasi B50 tanpa perhitungan matang mungkin akan menekan pasokan minyak goreng di dalam negeri dan mempersempit ruang ekspor CPO yang menjadi sumber devisa penting. Pemerintah harus berhati-hati dalam menentukan arah kebijakan energi berbasis sawit untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi domestik, ekspor, dan stabilitas harga pangan.
Petani sawit juga perlu diingatkan bahwa kenaikan biodiesel 50% bakal menekan harga tandan buah segar. Oleh karena itu, pemerintah harus tidak menaikkan pungutan ekspor untuk menghindari penurunan kesejahteraan petani swadaya. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) juga perlu memperluas perannya, bukan hanya menyalurkan subsidi biodiesel, tetapi juga memperkuat program replanting, peningkatan produktivitas kebun rakyat, dan pendanaan riset.
Peneliti Pranata UI Surjadi mengatakan bahwa peningkatan kebutuhan minyak sawit mentah (CPO) untuk memenuhi B50 belum seimbang dengan kapasitas produksi nasional saat ini. Hasil kajian Pusat Penelitian Pranata Pembangunan, Lembaga Penelitian Universitas Indonesia menunjukkan bahwa tingkat blending optimal CPO ke dalam biodiesel harus berada di kisaran 37,8%, atau setara dengan program B40.
Implementasi B50 tanpa perhitungan matang mungkin akan menekan pasokan minyak goreng di dalam negeri dan mempersempit ruang ekspor CPO yang menjadi sumber devisa penting. Pemerintah harus berhati-hati dalam menentukan arah kebijakan energi berbasis sawit untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan energi domestik, ekspor, dan stabilitas harga pangan.
Petani sawit juga perlu diingatkan bahwa kenaikan biodiesel 50% bakal menekan harga tandan buah segar. Oleh karena itu, pemerintah harus tidak menaikkan pungutan ekspor untuk menghindari penurunan kesejahteraan petani swadaya. Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) juga perlu memperluas perannya, bukan hanya menyalurkan subsidi biodiesel, tetapi juga memperkuat program replanting, peningkatan produktivitas kebun rakyat, dan pendanaan riset.