Pemerintah dan Dunia Usaha Dorong Pembiayaan Hutan Berkelanjutan di Forum COP30

Belém, Brasil, 13 November 2025. Pada hari ini, Indonesia menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola karbon dan pembiayaan iklim berbasis hutan di Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30). Dalam sesi Forest Finance and Trade, pemerintah bersama pelaku usaha kehutanan memaparkan arah kebijakan menuju pencapaian Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 dan penguatan Carbon Economic Value atau Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Keberhasilan Indonesia dalam tata kelola REDD+ bertumpu pada integritas data, konsistensi kebijakan, dan keberhasilan menekan deforestasi hingga lebih dari 60 persen dalam satu dekade terakhir. Menurut Staf Ahli Menteri LHK Bidang Perubahan Iklim, Haruni Krisnawati, pengalaman Indonesia membuktikan bahwa keberhasilan REDD+ tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis menghitung emisi, tetapi juga oleh tata kelola yang jelas, integritas data, dan kepemilikan yang kuat dari tingkat lokal hingga nasional.

Ilustrasi: Pemerintah dan Dunia Usaha Dorong Pembiayaan Hutan Berkelanjutan di Forum COP30

Haruni menegaskan bahwa penerapan NEK melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 menciptakan kerangka nasional yang mengintegrasikan mekanisme pasar dan non-pasar secara transparan dan akuntabel. Sistem tersebut mendukung percepatan pencapaian FOLU Net Sink 2030 sekaligus memberi kepastian bagi investasi karbon yang berintegritas.

Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon KLHK, Wahyu Marjaka, menyatakan bahwa terbitnya Perpres 110/2025 semakin memperkuat instrumen pembiayaan dalam mendukung aksi mitigasi FOLU Net Sink 2030. "Perdagangan karbon dan pembayaran berbasis kinerja menjadi instrumen penting dari Nilai Ekonomi Karbon," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Purwadi Soeprihanto, menyampaikan bahwa pelaku usaha kehutanan kini tengah mempersiapkan integrasi tata kelola karbon dalam model bisnis perusahaan. Ia menekankan bahwa standar integritas—mulai dari legalitas, metodologi perhitungan yang kredibel, hingga pembagian manfaat dengan masyarakat—merupakan kunci agar kredit karbon Indonesia diterima pasar global.

Partisipasi Indonesia dalam Forest Pavilion COP30 menegaskan bahwa Indonesia bukan hanya penerima pendanaan iklim, tetapi juga aktor yang ikut membentuk standar global dalam tata kelola karbon berintegritas.
 
Aku pikir pemerintah kembali mempromosikan masalah mereka dengan mengatakan bahwa mereka berhasil menekan deforestasi hingga 60 persen. Padahal, itu adalah hasil dari banyak organisasi dan negara lain yang telah bekerja sama sebelumnya. Aku curiga bahwa ini hanya sebuah pameran kebanggaan pemerintah untuk memperoleh pendanaan iklim dari dunia luar. Mereka tidak ingin mengakui bahwa ini adalah proyek bersama yang telah terjadi selama bertahun-tahun.
 
Saya pikir Indonesia benar-benar berani-berani dalam mempromosikan nilai ekonomi karbon dan pembiayaan iklim berbasis hutan di COP30 ini. Nah, aku pikir itu karena mereka sadar kalau cara terbaik untuk mengurangi emisi karbon adalah dengan tidak melakukan deforestasi lagi. Mereka benar-benar berhasil dalam hal itu. Sekarang, yang penting adalah bagaimana cara kita bisa memanfaatkan nilai ekonomi karbon itu. Aku rasa kalau ada aturan yang jelas dan dipahami oleh semua pihak, maka itu akan lebih mudah untuk menerima dan berinvestasi di proyek-proyek tersebut.
 
kalo lihat kabar ini, indonesia terus jujur dengan tangan kiri dan kanan kanan, kayaknya pemerintah benar-benar peduli dengan lingkungan 🌿🌸. tapi apa yang salah kalau kita masih banyak deforestasi hutan? kalau punya solusi, kita harus ngikuti dan tidak nggak mau diimitir 😊. jadi, semoga pemerintah bisa terus meningkatkan kemampuan kita dalam menangani masalah lingkungan 👍💚
 
Aku pikir kalau mereka udah punya rencana yang bagus untuk mencapai FOLU Net Sink 2030, tapi aku masih ragu-ragu nih... Apakah memang benar-benar mereka ingin mencegah deforestasi? Aku pikir ada sesuatu yang tidak beres di balik semuanya. Tapi mungkin aku hanya sekedar konspirator yang tidak punya jodoh 😂. Ingat aja, jika ada suatu hal yang terlalu baik untuk dipercaya, maka itu pasti memiliki sesuatu yang tidak benar. Dan kalau Indonesia udah punya standar global dalam tata kelola karbon berintegritas, itu berarti mereka udah punya alasan untuk memperkuat kekuasaan ekonominya... Tapi aku masih ragu-ragu, mungkin aku hanya sekedar konspirator yang tidak punya jodoh 😂.
 
Gue rasa ini penting banget ya! Pemerintah Indonesia gak bisa nggak memperkuat komitmennya dalam mengatur karbon dan biaya perubahan iklim hutan di COP30. Gue lihat mereka punya rencana yang jelas, seperti arah kebijakan menuju pencapaian Forest and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 dan Carbon Economic Value atau Nilai Ekonomi Karbon (NEK).

Gue rasa ini bagus banget! Indonesia sudah lama punya pengalaman dalam tata kelola REDD+, dan sekarang mereka ingin memperluas itu ke NEK. Haruni Krisnawati, staf ahli menteri LHK bidang perubahan iklim, bilang bahwa keberhasilan REDD+ tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis menghitung emisi, tapi juga oleh tata kelola yang jelas dan integritas data.

Gue senang banget! Indonesia ingin memperkuat instrumen pembiayaan dalam mendukung aksi mitigasi FOLU Net Sink 2030. Dan itu bisa dilakukan melalui Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 yang baru dihasilkan. Saya rasa ini bukti bahwa Indonesia gak mau kalah dalam mengatasi perubahan iklim.

Sekarang, kita harus menunggu bagaimana pelaku usaha kehutanan dan industri akan melaksanakan standar integritas yang baru ini. Kita harus nanti-nanti banget! 🤔
 
aku pikir ini kunci masalahnya. tapi apa yang diharapkan dengan kebijakan ini? mungkin kita harus fokus pada implementasi aja, bukan hanya diskusikan tentang nilai ekonomi karbon. kayaknya penting untuk kita memastikan bahwa semua pihak di dalam sistem ini memiliki transparansi dan akuntabilitas, jadi tidak ada penipuan atau kesalahpahaman. tapi apa kebijakan ini bisa jadi membuat kita tertunda dalam mencapai target FOLU Net Sink 2030?
 
Gue senang banget dengan hasil ini 🙌! Gue yakin komitmen Indonesia dalam tata kelola karbon dan pembiayaan iklim hutan benar-benar kuat. Dari pengalaman lama gue, gue bisa melihat betapa pentingnya integritas data dan keberhasilan menekan deforestasi hingga lebih dari 60 persen dalam satu dekade terakhir. Saya percaya bahwa Indonesia tidak hanya memiliki kemampuan teknis yang baik dalam menghitung emisi, tapi juga memiliki tata kelola yang jelas dan kepemilikan yang kuat dari tingkat lokal hingga nasional.

Gue senang melihat bahwa pemerintah dan Dunia Usaha Dorong Pembiayaan Hutan Berkelanjutan di Forum COP30 🌟. Saya percaya bahwa sistem NEK ini akan membantu meningkatkan percepatan pencapaian FOLU Net Sink 2030 dan memberikan kepastian bagi investasi karbon yang berintegritas. Gue juga senang melihat bahwa Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon KLHK Wahyu Marjaka mengatakan bahwa terbitnya Perpres 110/2025 semakin memperkuat instrumen pembiayaan dalam mendukung aksi mitigasi FOLU Net Sink 2030. 🙌
 
Gue rasa jauhnya perlu diantisipasi lagi tentang "keberhasilan" Indonesia nih... siapa sih yang gak kenal dengan kata-kata "integritas data"? 🤔

Sampahnya lagi, di mana sih informasi yang benar? Gue rasa di situ ada penipuan besar-besaran. Tapi, kalau gak salah, gue rasa ini bisa jadi keadaan yang positif jika semua pihak bisa bekerja sama dengan baik, terutama tentang "tata kelola" dan apa-apa itu... 😅
 
ini aku pikir itu bagus banget! kemerdekaan kita mengatur sendiri sistem karbon di Indonesia pasti lebih baik dari begitu ada konflik dengan negara lain. tapi kenapa harus dibuat perpres lagi, aku pikir sudah cukup sih dengan REDD+ yang kita buat bersama dunia. tapi aku setuju dengar apakah ada kerangka nasional yang jelas, itu pasti akan membantu kita untuk meningkatkan tata kelola karbon di Indonesia.
 
Gue pikir kalau Indonesia udah jadi contoh dunia di bidang tata kelola karbon dan iklim! Kita berhasil mengurangi deforestasi hingga 60 persen, itu lumayan banget! Dan sekarang kita juga mulai menerapkan nilai ekonomi karbon yang transparan dan akuntabel. Itu artinya, gue senang melihat Indonesia bukan hanya receiver dari pendanaan iklim, tapi juga aktor yang ikut membentuk standar global di bidang tata kelola karbon! 🤩💚
 
🤔 Nah, nih, tentang COP30 itu kok? Indonesia kayaknya benar-benar serius dengan komitmen untuk memperkuat tata kelola karbon dan pembiayaan iklim berbasis hutan. Aku pikir itu penting banget, khususnya kalau kita lihat persentase deforestasi yang dikurangi lebih dari 60 persen dalam satu dekade terakhir. 🌳

Tapi, aku curious apa keberhasilan ini bisa dilakukan dengan cara mana? Aku rasa ada beberapa hal penting, yaitu integritas data, konsistensi kebijakan, dan kepemilikan yang kuat dari tingkat lokal hingga nasional. 📊

Aku juga penasaran tentang peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 ini, apa itu buat apa? Aku rasa itu penting banget untuk mendukung percepatan pencapaian FOLU Net Sink 2030 dan memberi kepastian bagi investasi karbon yang berintegritas. 💰

Tapi, aku juga lihat ada beberapa hal yang perlu diatasi, seperti standar integritas dalam tata kelola karbon yang dihasilkan oleh pelaku usaha kehutanan. Aku rasa itu penting banget untuk mendapatkan kredit karbon Indonesia yang diterima pasar global. 📈
 
aku penasaran apa itu COP30 itu? seperti konferensi apa sih? dan apa itu FOLU Net Sink 2030? aku rasa aku nggak mengerti apa itu Forest and Other Land Use. aku hanya ingin tahu, apa itu peraturan baru yang just dinetapkan Presiden nomor 110 tahun 2025 itu sih? dan bagaimana caranya bisa membuat sistem NEK (Nilai Ekonomi Karbon) lebih transparan dan akuntabel? aku juga rasa mau tahu apa keberhasilan REDD+ itu sebenarnya kayak gak, kalau kira-kira ada banyak deforestasi yang dihentikan atau nggak 🤔
 
kembali
Top