Pemerintah mengusulkan untuk menambah luas hunian vertikal yang baru di bangun menjadi 45 meter persegi. Usulan ini sebenarnya sudah terungkap sebelumnya, tapi masih belum ada kepastian tentang siapa yang akan mendapatkan rumah susun bersubsidi dengan ukuran seperti itu. Pemerintah pun menyatakan bahwa tidak hanya masyarakat berpendapatan rendah (MBR) saja yang bisa mendapatkannya.