Pemerintah Bakal Pulangkan 2 Napi Asal Belanda Usai Terima Surat Permohonan

Pemulangan dua narapidana asal Belanda ke negaranya, yang merupakan warga negara Belanda, telah memicu perdebatan tentang keadilan dan kewenangan pemerintah. Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa dua narapidana tersebut, Siegfried Mets dan Ali Tokman, akan dipulangkan ke Belanda setelah pemerintah Indonesia mendapatkan surat permohonan dari Kerajaan Belanda melalui mekanisme transfer for prisoners.

Kedua narapidana ini terlibat dalam tindak pidana narkotika dan masing-masing diberikan hukuman mati serta penjara seumur hidup. Pemulangan ini tidak akan mengubah putusan pengadilan di Indonesia, namun menunjukkan kekompakan pemerintah dalam memenuhi permohonan warga negaranya.

Menurut Yusril, pemulangan ini berarti bahwa kekuasaan penjara dan proses hukum selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintahan Belanda. "Kemudian, tugas pembinaan selanjutnya diserahkan kepada negara yang bersangkutan," ujarnya.

Namun, pertanyaan tentang pengampunan atau remisi bagi kedua narapidana tersebut masih menjadi kewenangan dari pemerintah Belanda. "Tetapi apakah akan diberikan pengampunan? Apakah akan diberikan remisi, grasi, dan lain-lain? Maka sebetulnya menjadi tanggung jawab dari pemerintah Belanda," lanjut Yusril.

Pemulangan ini juga menyoroti pentingnya kerjasama internasional dalam hal hukum dan keadilan. Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Belanda telah bekerja sama untuk memenuhi permohonan warga negaranya, yang merupakan contoh dari kekuatan kolaborasi di antara dua negara tersebut.
 
Pemulangan narapidana asal Belanda itu memang bikin kita penasaran siapa yang benarnya harus bertanggung jawab atas ini? Kekompakan pemerintah terlihat dari permohonan itu, tapi masih banyak pertanyaan tentang pengampunan atau remisi untuk kedua narapidana tersebut. Mencermati hal ini memang menunjukkan pentingnya kerjasama internasional di bidang hukum dan keadilan... 🤔
 
ini kayaknya kasus narapidana Belanda yang dipulangkan ke negaranya itu jadi bahan pembicaraan banyak orang ya... siapa tau ada yang penasaran kenapa pemerintah Indonesia harus ngerapasi ini, karena nggak sengaja kan? tapi apa yang penting adalah warga negaranya memang punya hak untuk dijemput kembali ke rumahnya juga ya... tapi aja jangan lupa dulu mereka sudah dihukum mati dan penjara seumur hidup, kayaknya ini bermakna bagai mana?
 
Gak sepaham dengar siapa sumber nge-eksploitasi narapidana itu. Kedua narapidana yang dipulangkan itu kan sudah menyelesaikan hukuman, jadi apa sih kekompakan pemerintah itu? Apalagi kalau ada kemungkinan pengampunan atau remisi lagi? Tidak adil juga kalau pemerintah Indonesia hanya menjaga peraturan saja tanpa memikirkan tentang keadilan yang sebenarnya. 🤔
 
Gue paham kalau pemulangan ini bisa bikin perdebatan tentang keadilan dan kewenangan pemerintah, tapi gue pikir ini masih bisa dikategorikan sebagai contoh kerjasama internasional yang baik. Ingat kapan ini terjadi? Pada era Reformasi di Belanda. Saat itu, mereka punya reformasi yang cukup agak radikal. Dan sekarang, Indonesia dan Belanda bisa bekerja sama seperti ini, mengingatkan kita bahwa pemerintah Indonesia tidak boleh memaksakan pengampunan atas narapidana, tapi justru harus menunggu keputusan dari negara asal mereka. Kalau gue harus katakan sesuatu, gue rasa ini bisa menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya kerjasama dan pemerintahan yang bijak 🤔
 
ini cerita kalau ada narapidana asal belanda yang dipulangkan kembali ke negaranya tapi harusnya gak, aku rasa ini salah strategi pemerintah. mungkin kalau mau ambil contoh dari pengampunan bagi narapidana lokal, seperti buat mereka tawarkan remisi atau hal semacam itu, tapi ini kalau ada narapidana asal belanda, kira-kira apa yang dimaksudkan?
 
hehe, aku pikir ini penanganan yang baik pemerintah Indonesia, memulangkan narapidana asal Belanda itu sebenarnya sudah tepat, tidak perlu menahan lagi mereka, kalau gini apa sumber daya kita bisa digunakan untuk sesuatu yang lebih penting. sementara itu, aku pikir Yusril Ihza Mahendra bilang cerita tidak sepenuhnya jelas, siapa tahu apa yang terjadi di balik penanganan ini... tapi ayo, kerjasama internasional itu enak banget, jadi kita biarkan saja pemerintah Indonesia dan Belanda bekerja sama aja.
 
🤔 Saya pikir pemulangan dua narapidana asal Belanda itu benar-benar menunjukkan kerjasama internasional dalam hal hukum dan keadilan, tapi juga bikin kita penasaran tentang prosesnya. Apa benar bahwa pemerintah Indonesia harus mengakui surat permohonan dari Kerajaan Belanda? Atau apakah ada ketentuan tertentu yang perlu diikuti?

Saya juga curious banget tentang pengampunan atau remisi bagi narapidana itu. Apakah pemerintah Belanda akan memberikan kemampunan atau tidak? Dan bagaimana caranya mereka bisa tahu siapa yang layak mendapatkan remisi?

Tapi yang paling penting, ini menunjukkan bahwa pemerintah Indonesia dan Kerajaan Belanda sudah bisa bekerja sama dengan baik dalam hal keadilan. Mungkin ini bisa menjadi contoh bagi negara lain untuk juga bekerja sama lebih baik dalam hal hukum dan keadilan internasional.
 
kembali
Top