Pemerintah Bakal Pulangkan 2 Napi Asal Belanda Usai Terima Surat Permohonan

Dua narapidana asal Belanda akan pulang ke tanah air mereka setelah beberapa tahun ditahan di Indonesia. Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa kedua narapidana ini telah mendapatkan izin untuk dipulangkan ke Belanda melalui mekanisme transfer for prisoners.

Siapa lagi yang akan pulang? Dua narapidana tersebut adalah Siegfried Mets (73) dan Ali Tokman (64), keduanya terlibat dalam tindak pidana narkotika dan telah menerima hukuman mati serta penjara seumur hidup. Meskipun demikian, Yusril menjelaskan bahwa pemulangan ini tidak akan mengubah putusan pengadilan di Indonesia, tetapi hanya menyerahkan kewenangan untuk proses hukum selanjutnya kepada pemerintah Belanda.

Tugas pembinaan selanjutinya diserahkan kepada negara yang bersangkutan, sehingga tidak ada perubahan sama sekali terhadap keputusan pengadilan di Indonesia. Namun, apakah kedua narapidana ini akan diberikan pengampunan atau remisi? Menurut Yusril, itu menjadi tanggung jawab dari pemerintah Belanda. Oleh sebab itu, kedua narapidana tersebut akan dipulangkan ke Belanda dan diwaspadai agar mengakui kewajibannya terhadap hukuman yang telah diterimanya.
 
Pulangnya Siegfried Mets dan Ali Tokman ini nggak jadi cerita menarik, tapi apa lagi yang bisa kita harapkan dari narapidana yang udah punya putusan pengadilan mati? Aku rasa perlu disiapkan keberatan dari Belanda sendiri sebelum diumumkan bahwa gak ada putusannya. Mungkin ada kemungkinan yang nanti keduanya akan diberikan remisi atau apa aja?
 
🤔 aku rasa ini bikin ngiler banget, siapa bilang kalau mereka udah buang hukuman seumur hidup nih? tapi sepertinya ini mekanisme transfer for prisoners yang sudah ada di Indonesia, jadi gak apa-apa sih. tapi aku penasaran, apakah ada kemungkinan mereka akan diberikan pengampunan atau remisi oleh pemerintah Belanda? mungkin itu bisa jadi opsi untuk mereka, kalo kayaknya biar tidak terlambat lagi dengan hukuman seumur hidup.
 
Kita kan jadi nggak sabar-sabar sih 🤯. Narapidana itu udah menerima hukuman mati, apa lagi dia bisa diampuni? 🙄 Tapi, sepertinya pemerintah Belanda yang harus bertanggung jawab disini. Mereka yang harus mengambil keputusan tentang pengampunan atau remisi itu. Kita kan jadi nggak perlu khawatir, karena ini tidak akan mengevaluasi putusan pengadilan di Indonesia. Tapi, siapa tahu apa lagi yang terjadi? 🤔 Kita harap narapidana itu dapat mengakui kewajibannya dan tidak membuat kita jadi marah. 😡
 
ada kabar gembira deh bro 🤩, akhirnya dua narapidana asal belanda itu bisa pulang ke tanah air mereka setelah ini lama ditahan di indonesia. tapi gampang ngebawa soal ni kalau ada yang ingin pulang ke Indonesia lagi, misalnya karena sedang sakit atau punya keluarga yang butuh dirawat. pemerintah belanda harus siap untuk mengatur segala sesuatunya agar bisa dipulangkan dengan lancar, dan tentu saja tidak boleh ada kekerasan yang melibatkan narapidana 😊.
 
itu gak masuk akal banget sih... nanti mereka pulang ke belanda, tapi apa yang harus dilakukan kalau mereka tidak mau menerima putusan pengadilan di indonesia? aku pikir masih ada cara lain buat melepaskan tugas hukum keduanya... transfer for prisoner itu kaya nggak adil sama sekali!
 
Kalau siapa tahu nanti juga ada narapidana Indonesia yang pulang ke negara asalnya, tapi nggak ada bantal atau gaji di belakangnya kan? 🤔 Masih banyak masalah dalam sistem ini, apalagi kalau mereka tidak mau mengakui kewajibannya. Kalau jadi begitu, itunya apa? Mereka pulang dan lupa, kan? 🙄
 
🤔 Nah, ini kayaknya bikin kita penasaran. Siapa tahu, bisa jadi ada narapidana lain yang akan dipulangkan ke negaranya masing-masing setelah itu. Tapi apa yang paling penting adalah, keduanya sudah mendapatkan kesempatan untuk pulang ke rumah mereka. Itu juga bisa dianggap sebagai bentuk humanisasi, ya? 🤝
 
ini kayaknya gampang aja siapa pun bisa pulang ke negara asalnya ya... tapi apa arti apa sih kalau mereka dipulangkan tanpa ada perubahan sama sekali terhadap putusan pengadilan? kayaknya biar lebih adil kalau pemerintah Belanda juga ikut berani mengambil tanggung jawab untuk membantuku ini, tapi sepertinya masih banyak yang harus dipecahkan lagi 🤔🌪️
 
ini suatu hal yang menarik nih... pulangnya 2 narapidana asal belanda ini, Siegfried Mets dan Ali Tokman, memang sesuai dengan proses hukum di indonesia, tapi apa yang akan terjadi selanjutnya? apakah mereka akan diberikan pengampunan atau remisi di belanda? itu kewajiban dari pemerintah belanda, tapi juga harus dipertimbangkan dari sudut pandang keadilan di indonesia.
 
Mau tahu apa lagi? Kalau udah ada narapidana asal Belanda yang bisa pulang, siapa yang tidak ingin dipulangkan kan? 🤣 Tapi serius, gimana kalau mereka sudah pulang ke Belanda, siapa nanti yang harus terkena hukuman? Kita nggak bisa tahu apa lagi. Dan udah aja ada pengampunan atau remisi, kayaknya tidak akan gugup juga kan? 😒 Mungkin belianya punya strategi sendiri untuk menghadapi keadaan ini.
 
Gue rasanya gini... kenapa kita harus menyerahkan putusan hukum mereka kepada pemerintah Belanda? Tapi aku tahu itu adalah proses hukum normal, tapi apa yang diharapkan mereka? Aku harap mereka tidak akan mendapatkan pengampunan atau remisi, karena itu akan membuat contoh buruk bagi masyarakat Indonesia. Aku rasa kita harus lebih berhati-hati dalam memberikan pemulangan ini, agar orang-orang Belanda tidak melihat Indonesia seperti negara yang lemah. Tapi aku juga tahu bahwa itu adalah keputusan dari pemerintah, jadi aku hanya bisa mengharapkan bahwa mereka akan bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya. 😊
 
Karena gak ada yang bisa dipprediksi dari pemerintah Belanda kan, tapi aku rasa ini bikin kita sedikit penasaran sih, apakah mereka akan memberikan pengampunan atau remisi pada Siegfried dan Ali Tokman sebelum kembali ke Belanda. Tapi sepertinya itu masih tanggung jawab dari mereka sendiri, ya? Aku pikir ini juga bisa menjadi pelajaran bagi kita, kalau ada narapidana yang merantah diberikan pengampunan atau remisi, tapi ternyata ada kemungkinan besar pemerintah Belanda akan memberikan keleluasaan seperti itu. Apalagi sekarang sudah banyak kasus penyalahgunaan hukum di Indonesia, jadi aku rasa ini bisa menjadi solusi yang baik untuk beberapa narapidana yang masih menunggu pengampunan atau remisi.
 
Saya penasaran kenapa mereka bisa dipulang sambil masih memiliki tugas pembinaan selanjutnya diserahkan kepada pemerintah Belanda? Tapi mungkin itu bagian dari proses internasional kan? Jadi, siapa nanti yang akan diberikan pengampunan atau remisi oleh pemerintah Belanda?
 
Pulanglah keduanya 💕. Saya rasa ini menunjukkan bahwa mekanisme transfer for prisoners di Indonesia sudah cukup baik. Tapi, masih ada pertanyaan, siapa lagi yang akan dipulangkan? Apakah ini akan menjadi jalan baru untuk pengampunan atau remisi bagi narapidana-narapidana lainnya? Saya harap pemerintah Belanda tidak melupakan tanggung jawab mereka dalam hal ini. Dan tentu saja, kedua narapidana tersebut harus mengakui kewajibannya terhadap hukuman yang telah diterimanya 🤞.
 
Gak jelas sih cara ngekuti transfer for prisoners ini. Apa sih prosesnya? Bagaimana kalau ada narapidana lain di Indonesia yang ingin dipulangkan ke negaranya asal, seperti Belanda atau Australia? Apakah harus mengikuti mekanisme yang sama? Mending coba cari solusi lain yang lebih efisien, gak?.
 
Bisa-bisa aja apa lagi yang pulang ke negara asal mereka 😐. Kadang-kadang saya pikir ini bisa jadi contoh bagaimana system hukum di Indonesia sebenarnya bekerja, tapi kemudian aku ingat bahwa ada banyak faktor lain yang mempengaruhi prosesnya... Misalkan itu ada hubungan dengan pemerintah Belanda, atau punya uang yang cukup untuk bayar pengeluaran yang besar 🤑. Saya harap kedua narapidana ini bisa diberi kesempatan untuk belajar dari kesalahan mereka dan tidak kembali jadi narapidana lagi... tapi saya juga sadar bahwa itu tidak terlalu mungkin, karena manusia seringkali melakukan hal yang sama karena kesalahannya sendiri 😔.
 
Kalau gini, kan? Pemulangan dua narapidana asal Belanda itu bisa jadi semacam contoh bagaimana mekanisme transfer for prisoners bisa bekerja. Tapi, apa sih yang diharapkan kelakuan mereka nanti? Kalau tidak ada pengampunan atau remisi, gini juga bisa jadi contoh bahwa sistem hukum Indonesia dan Belanda benar-benar berbeda. Saya harap beliau yang dipulangkan itu bisa mengingat kewajibannya dan tidak melupakan apa-apa.
 
🤔 Ah guys, kalau siapa lagi yang mau pulang ke Belanda? 🇪🇷 Ayo, nanti kan ada yang lain mau jadi narapidana yang mau dipulangkan? 😂. Tapi serius, gimana kalau mereka mau diberi pengampunan atau remisi? Belanda bisa gak kasih kan? 🤷‍♂️. Yang penting sih bahwa keduanya akan dipulangkan dan harus mengakui kewajibannya terhadap hukuman yang sudah diterimanya. Alangkah baiknya kalau Belanda juga mau membantu mereka untuk mengatasi masalah narkotika di masa depan. 🙏.
 
Aku rasalah kalau mantan narapidana ini kembali pulang ke negara asalnya, tapi tidak apa-apa kok? Aku pikir sih kalau ada narapidana lain yang masih di Indonesia, mereka harus segera di-prosesin juga ya! Tapi aku rasa ini semua hanya proses hukum, nggak ada yang bisa diubah. Mereka sudah diberikan kesempatan untuk mengakui kewajibannya, kalau tidak mau dihukum lagi, itu malah masalah mereka sendiri aja
 
kembali
Top