Pemerintah akan Bentuk Satgas Awasi Penataan Ulang RTRW

Pemerintah Republik Indonesia mengumumkan rencana pembentukan Satgas Lintas Kementerian untuk pengawasan penataan ulang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di setiap daerah. Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa tujuan dari penataan ulang ini adalah untuk menjaga lahan pertanian yang sudah ada dan tidak beralih fungsi.

Menurut Tito, penataan ulang RTRW ini dilakukan agar 87 persen kawasan disiapkan untuk pertanian. Ia juga menyebutkan bahwa pemerintah akan mendorong pemerintah daerah untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) guna melindungi lahan pertanian termasuk persawahan yang sudah ada.

Lahirnya Satgas ini bertujuan untuk menghadirkan swasembada pangan dan mencetak lahan-lahan persawahan baru di Indonesia. Tito juga menegaskan bahwa penataan ulang lahan pertanian ini tidak boleh dikonversi, melainkan harus dikelola dengan bijak.

Pemerintah Republik Indonesia berharap dengan adanya Satgas Lintas Kementerian, dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengawasan penataan ulang RTRW di setiap daerah.
 
Gue think, apa sih tujuan yang sebenarnya dari penataan ulang RTRW ini? Gue pikir 87 persen kawasan untuk pertanian itu bukanlah target yang realistis, mungkin juga ada beberapa daerah yang belum bisa menemukan lahan pertanian yang sesuai. Dan tentang perda, gue harap pemerintah daerahnya tidak akan terlalu keras dalam mengatur persawahan, karena itu juga penting untuk kelangsungan hidup komunitas lokal.
 
Aku pikir ini hanya cara pemerintah untuk mengalihkan perhatian dari masalah-masalah yang benar-benar penting, seperti ketergantungan negara pada impor makanan. 87 persen lahan pertanian? Ini cuma angka yang dibuat untuk membuat pemerintah terdengar cerdas, tapi apa keberadaannya nanti? Aku ragu-ragu kalau ini hanya cara pemerintah untuk mengontrol siapa yang bisa berinvestasi di bidang pertanian. Dan apa gunanya Satgas Lintas Kementerian? Hanya cara untuk mengelola peraturan-peraturan yang sudah ada, kan? Aku tidak percaya kalau ini akan berhasil membuat swasembada pangan dan mencetak lahan-lahan persawahan baru...
 
Rencana ini bikin aku penasaran, gini-nya kalau 87 persen kawasan disiapkan untuk pertanian kayaknya banyak lahan yang harus direalisasi... tapi apa itu swasembada pangan, gimana caranya diimplementasikan? dan apa sih konsekuensi jika tidak benar-benar bijak dalam mengelolanya?
 
ini gampang banget, pemerintah jadi lebih pro pertanian & ingin jaga lahan pertanian yang sudah ada ๐ŸŒพ๐Ÿ’ฆ. saya pikir ini sangat penting karena banyak masyarakat yang berjuang untuk bertahan dalam bisnis pertanian. tapi juga perlu diawasi agar tidak ada penyalahgunaan, karenanya dibuat Satgas Lintas Kementerian untuk pengawasannya ๐Ÿ•ต๏ธโ€โ™‚๏ธ๐Ÿ‘ฎ. saya harap pemerintah bisa mendorong daerah-daerah untuk membuat revisi Perda yang benar-benar membantu pertanian dan tidak hanya berfokus pada swasembada pangan saja ๐Ÿ’ธ.
 
ini gue pikir kalau ini gak bisa dilakukan dengan lebih baik lagi... nggak ada informasi tentang bagaimana Satgas Lintas Kementerian akan mengelola lahan pertanian yang sudah ada, kaya apa aja mereka punya rencana? dan 87 persen itu gimana sih, gimana caranya mereka bisa pastikan semua lahan pertanian disiapin? dan apa yang dimaksud dengan "dikelola dengan bijak", gimana caranya sih? nggak cukup sekadar memberi peringatan saja, tapi harus ada tindakan nyata juga...
 
aku rasa ini gampang banget kok, menteri itu bilang ingin melindungi lahan pertanian apa lagi persawahan yang sudah ada, tapi siapa tahu aja ada kalanya pemerintah harus mengambil keputusan untuk menyerahkan lahan itu kepada investor asing. aku rasa ini masalahnya bukan tentang efisiensi atau efektifitas pengawasan RTRW, tapi apa benar-benar kepentingan kita semua nih? ๐Ÿค”
 
ini cerita yang seru banget! nih, aku pikir gampang sekali pemerintah bisa menangkap ide ini. tapi apa yang bikin aku curiga adalah kapan-kapan ada kegagalan penataan ulang RTRW di masa lalu? misalnya, bagaimana kalau ada daerah yang gagal melindungi lahan pertanian dan persawahan yang sudah ada? apakah ada contoh-contoh seperti itu yang perlu diatasi dulu sebelum pemerintah mau mulai proyek baru?

tetap aja aku percaya bahwa niat baik dari pemerintah ini bisa jadi benar-benar berdampak positif untuk pertanian dan persawahan di Indonesia. tapi apa yang bikin aku penasaran adalah bagaimana caranya pemerintah mau menghindari kesalahan-kesalahan yang sama lagi? mungkin ada cara untuk memastikan bahwa Satgas Lintas Kementerian ini bisa berjalan dengan lebih lancar dan efektif.
 
Gue pikir pemerintah gak perlu buat Satgas lagi, kalo udah ada Bappenas ya? Tapi aku juga mengerti keinginan mereka untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengawasan penataan ulang RTRW. Aku harap Satgas ini bisa membantu mencetak lahan-lahan persawahan baru di Indonesia, tapi aku juga ragu apakah ini bukan cuma cara pemerintah untuk mengendalikan pertanian saja? Gue ingat pertanyaan tentang privatisasi lahan pertanian, aku masih belum punya jawabannya ๐Ÿ˜Š
 
Aku rasa ini bakalan jadi permasalahan kalau ga serius dikerjakan. Kawasan persawahan yang sudah ada, sih penting banget untuk dilestarikan. Tapi aku penasaran apakah pemerintah benar-benar mau melindungi kawasan-kawasan tersebut dengan baik? Aku harap Satgas ini tidak hanya sekedar rencana aja, tapi diikuti dengan tindakan nyata. Dan harus ada sumber daya yang cukup untuk melakukan penataan ulang RTRW di setiap daerah. Jangan sampai menjadi proyek yang bikin banyak rugi juga ๐Ÿค”
 
aku pikir ini gampang lho sih, kalau nggak ada satgas lintas kementerian, bagaimana caranya ari pemerintah bisa ngaturin RTRW di setiap daerah? tapi aku harap jangan ada konflik dengan para petani atau pihak daerah, karena aku tahu mereka yang sudah terlibat dengan pertanian itu sudah capek.
 
Sudah lama banget sih kita ngerasa gugup ketika nonton news tentang penggunaan lahan pertanian. Nah, gini rencana pemerintahnya yang jadi solusinya. Mereka ingin 87 persen lahan disiapkan untuk pertanian, kayaknya itu baik juga sih. Tapi ayo kita tunggu dulu, bagaimana caranya penataan ulang RTRW ini tidak akan beralih fungsi? Jangan sampai kita ngerasa penasaran lagi kayak sebelumnya ๐Ÿ˜Š. Aku harap pemerintah bisa membuat satgas lintas kementerian ini bekerja dengan baik, biar kita semua bisa nyaman dengan penggunaan lahan pertanian.
 
gak jelas sih, apa yang maksudnya dengan "swasembada pangan"? itu artinya apa? ingin Indonesia bisa mandiri dalam produksi makanan? tapi ternyata gak ada contoh nyata dari pengalaman luar negeri kan?
 
Gue pikir ini rencana yang baik banget ๐Ÿ™Œ. Pemerintah harusnya fokus pada menjaga lahan pertanian yang sudah ada, jangan sampai semuanya diubah fungsi ya ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ. Gue senang juga nih kalau pemerintah akan mendorong pemerintah daerah untuk merevisi Perda guna melindungi persawahan yang sudah ada. Kita harusnya menjaga agar swasembada pangan bisa tercapai dan tidak ada lahan pertanian yang hilang ya ๐ŸŒพ๐Ÿ‘
 
ini lagi pameritah yang nggak pernah basa sama teknologi ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ. apa kebutuhan punya pemerintah, harus ada Satgas Lintas Kementerian aja. kayaknya di masa depan kita akan terjebak dengan banyak kebijakan seperti ini yang bikin ngiler ๐Ÿ˜ด. dan yang paling penting, biar 87 persen kawasan disiapkan untuk pertanian, apa aku sengaja keliru? ๐Ÿค”. gimana caranya sih Satgas Lintas Kementerian bisa membuat lahan pertanian kita lebih efisien? ๐Ÿคทโ€โ™‚๏ธ sekarang aja udah ada banyak aplikasi dan teknologi yang bisa membantu, tapi pemeritah kayaknya nggak pernah ngetakuti untuk menggunakannya. ๐Ÿ˜’
 
Aku rasa ini keren banget! Aku dengerin rencana ini lama sekali. Lahan pertanian masih banyak yang hilang, makanya kalau pemerintah bisa menetapkan aturan dan pengawasan yang ketat, itu akan sangat membantu. Tapi aku khawatir, nggak semua daerah bisa menerima rencana ini dengan baik. Aku lihat persawahan di daerahku masih banyak yang tidak terjaga dengan baik, jadi aku harap pemerintah bisa memberikan contoh dan bantuan yang cukup untuk daerah-daerah tersebut ๐Ÿ˜Š๐ŸŒพ
 
ini gampang kayak gue bayangkan apa aja yang terjadi kalau kita jadi bukit atau sawah banget bisa jadi kita tidak punya tempat untuk menanam sayuran atau buah buahan. tapi siapa tau rencana ini benar-benar bertujuan agar lahan pertanian tetap ada dan tidak beralih fungsi kayak ngegantungkan pada teknologi saja aja nggak mau ada masalah di masa depan ๐Ÿค”
 
Saya rasa itu bagus banget! Kalau kita jaga lahan pertanian yang sudah ada, nanti Indonesia gak perlu impor makanan lagi ya ๐Ÿ˜‚. Tito Karnavian itu benar-benar bijak, tapi gak salah kalau pemerintah daerah juga harus berpartisipasi dalam hal ini. Kalau kita semua kerja sama, bisa jadi lahan persawahan baru bisa dibangun di wilayah-wilayah yang sebelumnya tidak ada persawahan ๐ŸŒพ๐Ÿ‘.
 
Aku pikir ini gampang-gugat! Membentuk Satgas Lintas Kementerian untuk pengawasan penataan ulang RTRW di setiap daerah, itu kan seperti mencoba mengelilingi batu dengan tangga ๐Ÿคฏ. Tapi aku rasa, ini bukan tentang bikin kesulitan lagi, tapi tentang membuat Indonesia lebih kuat dan bijak dalam menangani sumber daya alamnya. Jika tujuan dari penataan ulang RTRW ini benar-benar untuk menjaga lahan pertanian yang sudah ada dan tidak beralih fungsi, maka aku setuju dengan itu ๐Ÿค. Yang penting, pemerintah harus bisa bekerja sama dengan daerah-daerah untuk membuat perubahan-perubahan yang baik dan tidak merusak lingkungan ๐ŸŒฟ. Aku yakin, dengan kerja sama dan rencana yang matang, kita bisa mencapai tujuan tersebut! ๐Ÿ’ช
 
ini kayaknya baca news seperti ngobrol dengen sahabat ya? menteri karna bilang 87 persen kawasan siap untuk pertanian, tapi aku pikir itu masih terlalu sedikit sih... di Indonesia banyak sekali petani yang harus berjuang untuk mempertahankan lahan pertanian yang sudah ada... dan apa yang dibuat satgas lintas kementerian? hanya 87 persen? ๐Ÿค”๐ŸŒพ
 
kembali
Top