Dana Rehensi Anggota DPR Meningkat Secara Tertinggi Sejak Era Prabowo
Pemerhati parlemen mengungkap bahwa dana resepsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menanjak secara signifikan dalam periode Presiden Joko Widodo. Pada tahun-tahun sebelumnya, dana ini hanya tersedia dalam jumlah yang terbatas dan tidak mencapai Rp500 juta.
Saat ini, dana resepsi anggota DPR ditetapkan pada Rp702 juta per bulan, menunjukkan kenaikan yang signifikan dari dana sebelumnya. Pemerhati parlemen berpendapat bahwa dana ini harus diatur lebih ketat agar tidak menjadi hal yang tidak pantas.
Saat-saat terakhir dulu, dana resepsi anggota DPR masih dalam batas Rp300 juta per bulan. Namun, setelah ditempatkan sebagai presiden, Prabowo Subianto mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan dana ini agar anggota parlemen merasa lebih nyaman dan dihargai.
Pemerhati parlemen berpendapat bahwa dana resepsi anggota DPR harus diatur oleh lembaga yang independen agar tidak menjadi peluang bagi beberapa orang untuk melakukan penyalahgunaan.
Pemerhati parlemen mengungkap bahwa dana resepsi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menanjak secara signifikan dalam periode Presiden Joko Widodo. Pada tahun-tahun sebelumnya, dana ini hanya tersedia dalam jumlah yang terbatas dan tidak mencapai Rp500 juta.
Saat ini, dana resepsi anggota DPR ditetapkan pada Rp702 juta per bulan, menunjukkan kenaikan yang signifikan dari dana sebelumnya. Pemerhati parlemen berpendapat bahwa dana ini harus diatur lebih ketat agar tidak menjadi hal yang tidak pantas.
Saat-saat terakhir dulu, dana resepsi anggota DPR masih dalam batas Rp300 juta per bulan. Namun, setelah ditempatkan sebagai presiden, Prabowo Subianto mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan dana ini agar anggota parlemen merasa lebih nyaman dan dihargai.
Pemerhati parlemen berpendapat bahwa dana resepsi anggota DPR harus diatur oleh lembaga yang independen agar tidak menjadi peluang bagi beberapa orang untuk melakukan penyalahgunaan.