Bulan Oktober ini, pembangunan gudang dan gerai koperasi desa merah Putih mulai dilaksanakan. Keputusan bersama yang ditandatangani oleh Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono dan beberapa menteri lainnya di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, memungkinkan pembangunan ini dimulai dengan cepat.
Penandatan keputusan bersama ini adalah hasil dari rapat koordinasi akselerasi pertumbuhan ekonomi yang dilakukan sebelum 20 Oktober 2025. Menko Ferry Juliantono menyatakan bahwa kebijakan ekonomi yang akan direalisasikan dalam periode tersebut telah diputuskan, termasuk percepatan pembiayaan bagi kegiatan operasional pendirian gudang dan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dengan demikian, koperasi desa merah Putih dapat mempercepat proses pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan koperasi dalam menyediakan layanan dan produk bagi masyarakat. Pembangunan ini juga diharapkan dapat meningkatkan ekonomi lokal dan mengurangi kesenjangan dalam akses infrastruktur di desa-desa terpencil.
Keputusan bersama ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Kementerian dan Lembaga dalam proses percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dengan demikian, harapan dapat diraih bahwa koperasi desa merah Putih dapat lebih cepat dan efisien dalam menyediakan layanan dan produk bagi masyarakat.
Penandatan keputusan bersama ini adalah hasil dari rapat koordinasi akselerasi pertumbuhan ekonomi yang dilakukan sebelum 20 Oktober 2025. Menko Ferry Juliantono menyatakan bahwa kebijakan ekonomi yang akan direalisasikan dalam periode tersebut telah diputuskan, termasuk percepatan pembiayaan bagi kegiatan operasional pendirian gudang dan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dengan demikian, koperasi desa merah Putih dapat mempercepat proses pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan untuk meningkatkan kemampuan koperasi dalam menyediakan layanan dan produk bagi masyarakat. Pembangunan ini juga diharapkan dapat meningkatkan ekonomi lokal dan mengurangi kesenjangan dalam akses infrastruktur di desa-desa terpencil.
Keputusan bersama ini menunjukkan sinergi yang kuat antara Kementerian dan Lembaga dalam proses percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dengan demikian, harapan dapat diraih bahwa koperasi desa merah Putih dapat lebih cepat dan efisien dalam menyediakan layanan dan produk bagi masyarakat.