Kemenag Tutup Pelunasan Tahap III Haji Khusus, Kuota Capai 101,81%
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenag) resmi menutup pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Jemaah Haji Khusus Tahap III untuk tahun 1447 H/2026 M. Dengan demikian, semua rangkaian pelunasan haji khusus tahun ini telah berjalan dengan baik.
Direktur Pelayanan Haji Khusus, Tuti Rianingrum, menyatakan bahwa pelaksanaan pelunasan tahap I, II, maupun III berhasil mengoptimalkan kuota yang tersedia. "Berdasarkan data akhir pelunasan, jumlah kuota Haji Khusus tahun 1447 H/2026 M ditetapkan sebanyak 16.573 jemaah," ujar Tuti.
Hingga penutupan pelunasan tahap III, tercatat 16.873 Jemaah Haji Khusus telah melakukan pelunasan, atau 101,81% dari total kuota yang tersedia. Capaian ini memungkinkan melalui mekanisme optimalisasi kuota seperti pemanfaatan jemaah cadangan, pendamping jemaah lanjut usia, serta jemaah penyandang disabilitas dan pendampingnya.
Tuti juga menjelaskan bahwa pelunasan tahap III diluncurkan untuk memastikan seluruh kuota dapat terserap secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada jemaah yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemenag akan melakukan konsolidasi data jemaah, verifikasi dokumen, serta koordinasi intensif dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam rangka persiapan operasional keberangkatan.
"Kami mengimbau seluruh jemaah yang telah melunasi agar segera melengkapi dokumen dan menjaga komunikasi aktif dengan PIHK masing-masing," kata Tuti. Selain itu, ia juga meminta jemaah untuk memantau informasi resmi melalui laman haji.go.id untuk memperoleh pembaruan terkini terkait penyelenggaraan haji khusus.
Semoga seluruh jemaah diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menunaikan ibadah haji, serta kembali ke Tanah Air dengan membawa predikat haji yang mabrur, kata Tuti.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenag) resmi menutup pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Jemaah Haji Khusus Tahap III untuk tahun 1447 H/2026 M. Dengan demikian, semua rangkaian pelunasan haji khusus tahun ini telah berjalan dengan baik.
Direktur Pelayanan Haji Khusus, Tuti Rianingrum, menyatakan bahwa pelaksanaan pelunasan tahap I, II, maupun III berhasil mengoptimalkan kuota yang tersedia. "Berdasarkan data akhir pelunasan, jumlah kuota Haji Khusus tahun 1447 H/2026 M ditetapkan sebanyak 16.573 jemaah," ujar Tuti.
Hingga penutupan pelunasan tahap III, tercatat 16.873 Jemaah Haji Khusus telah melakukan pelunasan, atau 101,81% dari total kuota yang tersedia. Capaian ini memungkinkan melalui mekanisme optimalisasi kuota seperti pemanfaatan jemaah cadangan, pendamping jemaah lanjut usia, serta jemaah penyandang disabilitas dan pendampingnya.
Tuti juga menjelaskan bahwa pelunasan tahap III diluncurkan untuk memastikan seluruh kuota dapat terserap secara maksimal dan memberikan kesempatan kepada jemaah yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemenag akan melakukan konsolidasi data jemaah, verifikasi dokumen, serta koordinasi intensif dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dalam rangka persiapan operasional keberangkatan.
"Kami mengimbau seluruh jemaah yang telah melunasi agar segera melengkapi dokumen dan menjaga komunikasi aktif dengan PIHK masing-masing," kata Tuti. Selain itu, ia juga meminta jemaah untuk memantau informasi resmi melalui laman haji.go.id untuk memperoleh pembaruan terkini terkait penyelenggaraan haji khusus.
Semoga seluruh jemaah diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menunaikan ibadah haji, serta kembali ke Tanah Air dengan membawa predikat haji yang mabrur, kata Tuti.