Pelayanan terhadap Pengunjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik

Polri Tengah Merumuskan Ulang Pelayanan Terhadap Pengunjuk Rasa

Pembaruan ini dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian multidisipliner, masukan publik, serta studi komparatif ke luar negeri. Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan bahwa seluruh pendekatan yang disusun berlandaskan visi hukum dan prinsip penghormatan terhadap hak warga negara.

Menurutnya, penyampaian pendapat di muka publik adalah hak konstitusional. Oleh karena itu, pelayanan terhadap pengunjuk rasa harus kita rumuskan ulang agar lebih adaptif, humanis, dan tetap menjaga keamanan. Semua harus berbasis kajian, riset, dan masukan masyarakat.

Pemerintah Polri tidak ingin terburu-buru menetapkan regulasi baru yang diberlakukan secara nasional. Proses penyusunannya tetap melibatkan koalisi masyarakat sipil, akademisi, dan para pakar. Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengingatkan bahwa semua masukan dari masyarakat sipil, akademisi, serta hasil studi komparatif akan kami rangkum terlebih dahulu.

Kami tidak ingin membuat aturan secara tergesa-gesa. Ini komitmen kami untuk menghasilkan regulasi yang benar-benar tepat. Polri berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengunjuk rasa agar lebih baik, lebih humanis, dan tetap menjaga keamanan.
 
hehe, kalau gak ada teknologi, polisi pasti masih pakai tangan dan kaki aja! 😂 tapi serius, perubahan ini tepat sekali. seharusnya pelayanan terhadap pengunjuk rasa lebih ramah dan adaptif, jadi tidak bikin mereka marah lagi. saya pikir polri harus fokus membuat regulasi yang benar-benar tepat, bukan hanya bikin aturan aja. kami juga harus mendengarkan masukan dari masyarakat, karena itu penting untuk membuat pelayanan yang lebih baik. 🤝
 
😊 Semua harus berbasis pada masukan masyarakat ya... kalau nggak ada jaminan bahwa apa yang disusun itu benar-benar tepat. 🤔 Tapi sebenarnya wajib kita memberikan pelayanan terhadap pengunjuk rasa, karena itu hak mereka juga... 💯 Kita harus coba berbicara dengan mereka lebih banyak lagi untuk memahami apa yang diinginkan. 🗣️
 
Gak bisa dipungut ngerasa gila ya sih, kalo polri sedang ngurus ulang cara menerima kasus pengunjuk rasa di forum online. Tapi apa yang paling bikin aku marah adalah mereka nggak ingin menetapkan regulasi baru dengan cepat-cepat. Aku punya pertanyaan, apakah ini karena mereka malas atau gak mau mengambil risiko? 🤔

Aku pikir itu waktunya polri harus berubah caranya menerima kasus pengunjuk rasa. Mereka harus lebih proaktif dan siap untuk menghadapi hal-hal yang tidak terduga. Dan ya, apa yang mereka katakan tentang perluannya juga benar, tapi aku masih ragu-ragu apakah itu semua bisa dilakukan dengan cara yang tepat. 🤷‍♂️
 
Aku pikir apa yang dibicarakan di sini hanya cara Penyampaian yang harus disesuaikan buat makin nyaman nggak bakal mencengkam orang-orang yang menunjukkan rasa. Aku setuju kalau semua pendekatan harus berbasis kajian, riset, dan masukan masyarakat. Tapi, apa solusinya kalau ada orang yang punya pendapat yang sama dengan warga? Aku penasaran siapa-siapa yang akan terlibat dalam proses penyusunan regulasi ini.
 
Kalo udah ada saran dari masyarakat, harus diikutin juga ya, jadi jangan cuma menerima jawaban yang kita inginkan tapi kita harus terbuka mendengarkan pendapat orang lain 🤔. Tapi, aku rasa masih perlu ada konsultasi lebih lanjut dengan pihak opini publik sebelum diubah menjadi aturan ya, karena aturan ini banyak yang baku banget ya, jadi harusnya diadopsi secara bertahap agar tidak terlalu merugikan siapapun 🤷‍♂️.
 
Kita tahu apa yang maksudnya. Mereka cuma luar angka ya? Tapi jangan salah, ini bukan tentang mengelabui rakyat, tapi tentang membuat aturan yang tepat. Tapi siapa yang bilang kalau mereka tidak ingin mengelabui rakyat? Kalau punya aturan yang tepat, siapa yang bilang kalau itu tidak bisa diimplementasikan dengan cara yang tidak kita lihat? Mereka cuma ngomong tentang adaptif dan humanis, tapi kita tahu kalau sebenarnya hanya ada satu tujuan yaitu untuk menjaga keamanan.
 
kembali
Top