Dua pelapor, RR dan Kalimasada, menghadapi pemeriksaan 10 jam terkait dugaan penipuan melalui Academy Crypto (AC). Pelopor tersebut didakwakan memperjuasai korban dengan jalan promosi palsu.
"Kliennya pun turut membawa 16 bukti yang memperkuat laporannya, termasuk bukti ancaman, kerugian para korban, dan promo koin ilegal," kata pengacara pelopor di Polda Metro Jaya.
Pelopor tersebut menjelaskan modus penipuan, yaitu mereka menjanjikan 90 persen keuntungan kepada korban jika mereka bergabung dengan AC. Namun, pelopor berharap ini bisa dipahami dengan lebih baik oleh penyidik. "80 persen saja, bukan 90 persen. Apakah ilmu mereka berkurang? Atau karena mereka enggak yakin dengan kemampuan mereka?"
Selain itu, pelopor juga memberikan bukti adanya dugaan promosi koin ilegal yang dilakukan RR dan Kalimasada. Berdasarkan peraturan, koin tersebut belum mendapatkan izin di Indonesia.
"Kliennya pun turut membawa 16 bukti yang memperkuat laporannya, termasuk bukti ancaman, kerugian para korban, dan promo koin ilegal," kata pengacara pelopor di Polda Metro Jaya.
Pelopor tersebut menjelaskan modus penipuan, yaitu mereka menjanjikan 90 persen keuntungan kepada korban jika mereka bergabung dengan AC. Namun, pelopor berharap ini bisa dipahami dengan lebih baik oleh penyidik. "80 persen saja, bukan 90 persen. Apakah ilmu mereka berkurang? Atau karena mereka enggak yakin dengan kemampuan mereka?"
Selain itu, pelopor juga memberikan bukti adanya dugaan promosi koin ilegal yang dilakukan RR dan Kalimasada. Berdasarkan peraturan, koin tersebut belum mendapatkan izin di Indonesia.