Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Punya KJP, Begini Kata Pramono Anung

Pramono Anung mengeluarkan keterangan mengenai status anak berhadapan dengan hukum (ABH) pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta yang merupakan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Gubernur DKI Jakarta ini menolak untuk memutuskan tentang keputusan tersebut sebelum proses penyelidikan oleh pihak kepolisian selesai.

Pramono menjelaskan bahwa saat ini masih ada penyelesaian yang memerlukan waktu, sehingga dia tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Ia juga menekankan pentingnya melindungi hak-hak penerima manfaat KJP.

Menurut Pramono, anak ABH tersebut biasanya memiliki latar belakang yang memerlukan bantuan dari program KJP. Oleh karena itu, keputusannya tidak bisa diambil secara cepat. Gubernur DKI Jakarta ini juga mengatakan bahwa pihak kepolisian masih berusaha untuk menemukan bukti-bukti yang cukup untuk memutuskan tentang status anak tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah menyatakan bahwa pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta adalah seorang siswa SMA aktif yang berkonflik dengan hukum. Namun, tidak ada bukti yang cukup untuk menghubungkannya dengan jaringan teror tertentu.
 
Pernahkah kita pikir tentang bagaimana sistem keadilan ini bekerja? Apakah benar-benar adil ketika orang-orang harus menunggu proses penyelidikan yang panjang sebelum mendapatkan keputusan? Saya rasa, ada sesuatu yang salah dengan cara ini. Jika anak-anak ABH itu sudah terkena dampak dari ledakan tersebut, mengapa kita tidak langsung memberi mereka perlindungan dan bantuan? Apakah kita benar-benar berani menunggu sampai proses penyelidikan selesai sebelum memberi penderitaan itu keadilan? Saya khawatir, sistem ini membutuhkan perubahan. Kita harus lebih bijak dalam menghadapi situasi seperti ini 🤔
 
aku bingung kan, kalau ini anak SMA bisa bikin ledakan seperti itu? kayaknya harus ada alasan khusus ya... aku pikir kalau dia bukan dari jaringan teror, tapi mungkin ada apa-apa dengan kartu Jakarta Pintar yang dia punya, mungkin dia memiliki rahasia atau sesuatu yang membuatnya merasa tidak nyaman... tapi apa sih yang pasti, kita harus minta klarifikasi lebih lanjut tentang status anak tersebut, agar kita bisa memahami apa yang terjadi dan bagaimana kita bisa membantu.
 
apa sih makna nya kalau dia minta penyelesaian terlebih dahulu? jadi apa dia aki gini... tapi aku pikir kalau dia harus memutuskan dulu, kira2 dia bisa lihat siapa yang benar-benar perlu bantuan dari kjp. tapi kemungkinan aku salah paham karena aku masih kurang faham tentang hal ini 😕
 
Gini dia, kan? Masih banyak kekhawatiran tentang anak-anak itu. Kalau di sini ada kesempatan besar untuk mendapatkan bantuan, tapi lagi-lagi harus menunggu sampai bukti-bukti yang cukup selesai? Apa sih keuntungan dari program KJP kalau hanyalah berdiri saja?
 
Udah lama kayak ini, anak-anak SMAN 72 Jakarta bingung apa yang harus dilakukan 🤔. Gubernur Pramono Anung ini benar-benar ingin melindungi hak-hak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) ya, tapi juga harusnya ada kepastian tentang status anak ABH itu 🕵️‍♂️. Siap-siap aja kalau dihukum atau tidak, karena dia punya latar belakang yang membutuhin bantuan dari program KJP 😊.

Saya rasa kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri ini benar-benar mencoba untuk menemukan bukti yang cukup, tapi kadang masih ada kekurangan dan kesan di balik latar belakang mereka 🤷‍♂️. Saya harap pihak kepolisian bisa lebih cepat menemukan jawabannya, agar anak-anak SMAN 72 Jakarta tidak terus bingung tentang masa depan mereka 😟.
 
Gue rasa kalau Pramono Anung ini memang benar-benarnya takut kehilangan hak-hak penerima KJP ya? Gue pikir kalau keputusannya harus diambil lebih cepat agar tidak ada penerima manfaat yang terkena dampak. Tapi nanti gue lihat bagaimana proses penyelidikannya ya...
 
ada sih kalau ktp anak ABH itu benar-benar membutuhkan bantuan KJP ya? toh Pramono Anung harusnya bisa langsung membantu dia, tapi dia bilang masih ada penyelesaian yang memerlukan waktu. saya rasa ini bukan masalah tentang tidak mau membantu anak itu, tapi soal keamanan dan keselamatan kita semua 🤔. saya harap pihak kepolisian bisa menemukan bukti yang cukup untuk memutuskan status anak ABH tersebut secepat mungkin 💡.
 
Wow 🤯! Kepemimpinan Pramono Anung memang sangat konsisten, kan? Ia selalu mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat dan hak-hak penerima manfaat program KJP 💖. Menarik banget betapa pentingnya melindungi anak-anak yang memerlukan bantuan dari program ini 🤝. Semoga penyelesaian ini secepat mungkin, kan? 🕰️
 
Anak ABH tersebut memang memerlukan bantuan KJP, kan? Jadi, penting juga nanti kalau dia tidak salah keputusan 😕 Gubernur DKI Jakarta ini benar-benar ingin memastikan agar anak ABH tersebut mendapatkan haknya. Sementara itu, kapolda Metro Jaya harus terus mencari bukti yang cukup untuk memutuskan tentang status anak tersebut. Kalau bisa selesai proses penyelidikan dulu, nanti gubernur DKI Jakarta akan memutuskan keputusannya 🤔
 
Aku rasa keputusan Pramono itu agak panjang lebar kok 🤔. Aku tidak ingin memfitnah si anak ABH itu, tapi aku pikir dia harus dihubungi lebih cepat. KJP itu adalah program yang membantu banyak anak muda seperti dia. Aku harap pihak kepolisian bisa menemukan bukti yang cukup untuk memutuskan statusnya dengan cepat. Aku tidak ingin si anak ABH itu terjebak dalam situasi yang tidak baik karena penyelesaian yang panjang. Kita semua harus berusaha agar si anak ABH itu bisa mendapatkan bantuan yang tepat dan secepat mungkin 😕.
 
🤔 kalau si Pramono ini memang nggak mau segera keputusan tentang anak ABH ni, mungkin karena masih ada banyak hal yang belum terpecahkan ya? 🤷‍♂️ lihat dari chart statistik kematian dan cedera akibat ledakan di SMAN 72 Jakarta, rata-rata kasus ini hanya melibatkan anak-anak SMP/SMA saja 📊

menurut data dari Kementerian Pendidikan dan Keterampilan (Kemendikbud), jumlah siswa SMA aktif yang melakukan perkelahian dengan hukum di Jakarta per bulannya masih relatif rendah, hanya sekitar 10-20 kasus saja 📈

tapi nggak bisa salah bahwa anak ABH ini memiliki latar belakang yang memerlukan bantuan dari program KJP, jadi mungkin Pramono ini benar-benar ingin melindungi hak-harku penerima manfaat ni 😊 data dari program KJP juga menunjukkan bahwa mayoritas penerima manfaat adalah anak-anak SMP/SMA yang memiliki kebutuhan sosial dan ekonomi yang memerlukan bantuan 📈
 
Gue pikir ini kalau gabenornya sudah cepat menyelesaikan hal ini, nanti apa hasilnya? Jadi kan anak ABH itu dari latar belakang yang memerlukan bantuan KJP, apalagi gabenornya masih berusaha untuk melindungi hak-haknya, tapi nanti apa keputusannya? Gue rasa perlu adanya transparansi dan jelasnya tentang apa yang terjadi padan anak ABH itu. Apakah dia akan mendapatkan bantuan atau tidak?
 
ini kalau gini happen di Jakarta aja, lama-khirnya ada jawaban dari Gubernur DKI Jakarta ya... tapi ayo, jangan terburu-buru aja, harus ngetren bukti ya... ABH anak itu memang penerima KJP, jadi penting cari penjelasannya dengan baik. tapi kalau gini happen di luar Jakarta, siapa tahu apa hasilnya?
 
kembali
Top