Terdapat anak berkonflik dengan hukum (ABH) SMAN 72 Jakarta yang saat ini sedang mengalami proses pendalaman. Pada kesempatan dikejutkan, ayahnya menceritakan bahwa selama ini anak tersebut tinggal bersama dirinya, bukan ibunya yang bekerja di luar negeri.
Kombes Pol Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya mengatakan bahwa saat ini proses pendalaman masih berlangsung, termasuk adanya dugaan perundungan atau bullying yang dialami oleh anak tersebut sebelum melakukan aksi peledakan itu. Ia menekankan bahwa ABH masih dalam tahap pemulihan pasca operasi dan kebenaran dari kasus ini nantinya akan bisa ditemukan.
Sebelumnya, ABH dianggap sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi kemudian mengungkapkan pemicu ABH melakukan aksi peledakan itu dan sekarang, dia sedang menjalani proses pendalaman ini di bawah pengawasan kepolisian.
Kombes Pol Budi Hermanto dari Polda Metro Jaya mengatakan bahwa saat ini proses pendalaman masih berlangsung, termasuk adanya dugaan perundungan atau bullying yang dialami oleh anak tersebut sebelum melakukan aksi peledakan itu. Ia menekankan bahwa ABH masih dalam tahap pemulihan pasca operasi dan kebenaran dari kasus ini nantinya akan bisa ditemukan.
Sebelumnya, ABH dianggap sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi kemudian mengungkapkan pemicu ABH melakukan aksi peledakan itu dan sekarang, dia sedang menjalani proses pendalaman ini di bawah pengawasan kepolisian.