Kasus warga Baduy Dalam yang dibegal di Jakarta Pusat terus diusut oleh polisi. Polres Metro Jakarta Pusat berjanji akan menemukan pelaku dengan upaya maksimal. "Pelaku masih dalam pengejaran dan kami bekerja keras untuk menyelidiki kasus tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Pihaknya sangat prihatin atas kejadian yang menimpa korban Repan. Dia pun menjamin bahwa pihaknya beserta jajaran kan akan berusaha maksimal dalam mengungkap kasus ini. Kasus ini terjadi pada 2 Oktober 2025 di kawasan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Repan kehilangan uang Rp 3 juta dan 10 botol madu dagangannya akibat pembegalan itu. Dia sempat menangkis sabetan celurit dari pelaku begal. Repan baru melaporkan kejadian tersebut pada seminggu kemudian, yakni 2 November 2025.
Polsek Cempaka Putih juga berjanji akan memberikan perlindungan kepada korban. "Kami bekerja sama dengan tim terkait agar korban mendapat pendampingan penuh, baik mental maupun sosial," kata Kompol Pengky Sukmawan. Pihak kepolisian akan memberikan rasa adil terhadap Repan dan keluarga dengan mengusut kasus ini hingga tuntas.
Sementara itu, pihak Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak PPA dan PPO turut memberikan asistensi dalam penyelidikan kasus ini. Asistensi ini dilakukan melalui rapat penyelidikan yang dilaksanakan di Rumah Singgah Provinsi Banten, Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif. Sampai saat ini polisi masih terus mengumpulkan keterangan dan menelusuri berbagai petunjuk untuk mengidentifikasi pelaku.
Pihaknya sangat prihatin atas kejadian yang menimpa korban Repan. Dia pun menjamin bahwa pihaknya beserta jajaran kan akan berusaha maksimal dalam mengungkap kasus ini. Kasus ini terjadi pada 2 Oktober 2025 di kawasan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Repan kehilangan uang Rp 3 juta dan 10 botol madu dagangannya akibat pembegalan itu. Dia sempat menangkis sabetan celurit dari pelaku begal. Repan baru melaporkan kejadian tersebut pada seminggu kemudian, yakni 2 November 2025.
Polsek Cempaka Putih juga berjanji akan memberikan perlindungan kepada korban. "Kami bekerja sama dengan tim terkait agar korban mendapat pendampingan penuh, baik mental maupun sosial," kata Kompol Pengky Sukmawan. Pihak kepolisian akan memberikan rasa adil terhadap Repan dan keluarga dengan mengusut kasus ini hingga tuntas.
Sementara itu, pihak Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak PPA dan PPO turut memberikan asistensi dalam penyelidikan kasus ini. Asistensi ini dilakukan melalui rapat penyelidikan yang dilaksanakan di Rumah Singgah Provinsi Banten, Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif. Sampai saat ini polisi masih terus mengumpulkan keterangan dan menelusuri berbagai petunjuk untuk mengidentifikasi pelaku.