Kasus Staf Ahli Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun: Pihak HAMI Mengungkap Dugaan Gratifikasi yang Membawa Hujanan Kasus
Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) telah menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Kamis 15 Januari 2026, sebagai tindakan ekspresi protes terhadap dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan Staf Ahli Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun. Koordinator Lapangan HAMI, Faris, menyatakan bahwa aparat penegak hukum telah memanggil Robert Leonard Marbun.
Dalam kasus ini, dugaan penerimaan fasilitas mewah Toyota Alphard yang berasal dari pihak swasta Toyota Astra tanpa dasar hak normatif jabatan dan belum dikembalikan menimbulkan peringatan serius bagi integritas penyelenggaraan negara dan sistem pengawasan birokrasi. Faris menjelaskan bahwa dugaan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga merupakan cermin rusaknya integritas dalam penyelenggaraan negara.
"Ketika seorang pejabat publik diduga menerima fasilitas mewah dari pihak swasta, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nama baik satu institusi, tetapi kepercayaan rakyat terhadap negara," kata Faris.
Posisi strategis jabatan Robert Leonard Marbun memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan impor dan ekspor kendaraan, sektor yang sangat vital bagi bisnis Toyota/Astra. Jika seorang pejabat di posisi itu menikmati fasilitas dari pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap kewenangannya, maka itu adalah definisi nyata konflik kepentingan dan potensi kejahatan jabatan.
Faris menegaskan bahwa dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat. "Ini bukan hanya merusak etika birokrasi, tetapi membunuh kepercayaan rakyat dan menghancurkan masa depan demokrasi kita," tutur Faris.
Hami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas melalui gerakan moral dan kontrol publik. "Negara tidak boleh kalah oleh elite. Hukum harus berdiri di atas segala kepentingan. Dan rakyat akan terus mengawasi," pungkasnya.
Himpunan Aktivis Milenial Indonesia (HAMI) telah menggelar aksi di depan Kejaksaan Agung RI, Kamis 15 Januari 2026, sebagai tindakan ekspresi protes terhadap dugaan praktik gratifikasi yang melibatkan Staf Ahli Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun. Koordinator Lapangan HAMI, Faris, menyatakan bahwa aparat penegak hukum telah memanggil Robert Leonard Marbun.
Dalam kasus ini, dugaan penerimaan fasilitas mewah Toyota Alphard yang berasal dari pihak swasta Toyota Astra tanpa dasar hak normatif jabatan dan belum dikembalikan menimbulkan peringatan serius bagi integritas penyelenggaraan negara dan sistem pengawasan birokrasi. Faris menjelaskan bahwa dugaan ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga merupakan cermin rusaknya integritas dalam penyelenggaraan negara.
"Ketika seorang pejabat publik diduga menerima fasilitas mewah dari pihak swasta, maka yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nama baik satu institusi, tetapi kepercayaan rakyat terhadap negara," kata Faris.
Posisi strategis jabatan Robert Leonard Marbun memiliki keterkaitan langsung dengan kepentingan impor dan ekspor kendaraan, sektor yang sangat vital bagi bisnis Toyota/Astra. Jika seorang pejabat di posisi itu menikmati fasilitas dari pihak yang memiliki kepentingan langsung terhadap kewenangannya, maka itu adalah definisi nyata konflik kepentingan dan potensi kejahatan jabatan.
Faris menegaskan bahwa dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat. "Ini bukan hanya merusak etika birokrasi, tetapi membunuh kepercayaan rakyat dan menghancurkan masa depan demokrasi kita," tutur Faris.
Hami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas melalui gerakan moral dan kontrol publik. "Negara tidak boleh kalah oleh elite. Hukum harus berdiri di atas segala kepentingan. Dan rakyat akan terus mengawasi," pungkasnya.