Terjadi penangkapan seorang tukang ojek yang berinisial B (62) di Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pelaku tersebut dituduh melakukan ekshibisionisme kepada seorang pegawai pajak. Pegawai tersebut bernama N (41) dan melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Menurut Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad, pelaku memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban pada Selasa (11/11). Kemudian, pada Kamis (20/11) pagi, pelaku mengagetkan korban hingga membuat korban takut. Tindakan kedua ini dilakukan oleh pelaku dengan tujuan untuk memberikan rasa takut dan tidak aman kepada korban.
"Kita akan memeriksa kondisi psikologis pelaku agar tidak terjadi kejadian seperti ini lagi," kata Kompol Haris Akhmad. Ia juga menyatakan bahwa tindakan hukuman bagi pelaku mungkin di bawah 5 tahun karena mengganggu ketertiban umum dan memberikan rasa tidak aman kepada warga.
Pihaknya akan memastikan agar korban merasa aman dan nyaman serta tidak ada korban lain seperti ini terjadi.
Menurut Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad, pelaku memperlihatkan alat kelaminnya kepada korban pada Selasa (11/11). Kemudian, pada Kamis (20/11) pagi, pelaku mengagetkan korban hingga membuat korban takut. Tindakan kedua ini dilakukan oleh pelaku dengan tujuan untuk memberikan rasa takut dan tidak aman kepada korban.
"Kita akan memeriksa kondisi psikologis pelaku agar tidak terjadi kejadian seperti ini lagi," kata Kompol Haris Akhmad. Ia juga menyatakan bahwa tindakan hukuman bagi pelaku mungkin di bawah 5 tahun karena mengganggu ketertiban umum dan memberikan rasa tidak aman kepada warga.
Pihaknya akan memastikan agar korban merasa aman dan nyaman serta tidak ada korban lain seperti ini terjadi.