Prabowo's Era Sejahterakan Aparat: Pegawai Bank Dicelakai 5,5 Tahun
Sekurang-kurangnya dua pegawai bank di Semarang kini menempuh penjara setelah dihukum oleh pengadilan karena pelaku merah. Mereka dinyatakan bersalah atas korupsi yang mengelabui ratusan ribu rupiah.
Saat ini, para hakim memutuskan bahwa mereka harus menghadapi hukuman penjara selama lima dan setengah tahun, yakni 5,5 tahun. Mereka dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang dilakukan saat menangani kasus suap di bank tersebut.
Tentu saja ini bukan pertama kalinya, para hakim menghukum penjara bagi pegawai publik yang melakukan tindakan korupsi. Sebelumnya, para pegawai juga dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang sama dan diberikan hukuman berupa penjara.
Mereka diharapkan untuk memperbaiki kesalahan yang pernah dilakukan selama masa kerja mereka di bank tersebut.
Sekurang-kurangnya dua pegawai bank di Semarang kini menempuh penjara setelah dihukum oleh pengadilan karena pelaku merah. Mereka dinyatakan bersalah atas korupsi yang mengelabui ratusan ribu rupiah.
Saat ini, para hakim memutuskan bahwa mereka harus menghadapi hukuman penjara selama lima dan setengah tahun, yakni 5,5 tahun. Mereka dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang dilakukan saat menangani kasus suap di bank tersebut.
Tentu saja ini bukan pertama kalinya, para hakim menghukum penjara bagi pegawai publik yang melakukan tindakan korupsi. Sebelumnya, para pegawai juga dinyatakan bersalah atas pelanggaran yang sama dan diberikan hukuman berupa penjara.
Mereka diharapkan untuk memperbaiki kesalahan yang pernah dilakukan selama masa kerja mereka di bank tersebut.