Bantuan Khusus untuk Pekerja Migran: Pandangan Sekretaris PDIP
Dalam upaya mendukung pemerintah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyetujui pendirian satuan khusus untuk melindungi pekerja migran Indonesia. Pendirian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan perlindungan bagi para pekerja migran yang bekerja di luar negeri.
Menurut Sekretaris PDIP, pendirian satuan khusus ini merupakan tanggung jawab utama pemerintah dalam menjamin keadilan sosial dan penghidupan yang layak bagi semua warga negara Indonesia. "Negara hadir untuk menjamin bekerjanya kemanusiaan dan keadilan sosial, serta memberikan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya," ujar Sekretaris PDIP.
Pemakaian istilah 'keadilan sosial' ini diharapkan dapat menekankan pentingnya perlindungan bagi para pekerja migran yang seringkali terlemahkan dalam menghadapi keadaan yang tidak terduga. Dengan demikian, harapan diharapkan bahwa satuan khusus ini dapat memberikan dukungan dan perlindungan yang lebih efektif bagi mereka.
Dalam pertemuan terkait ini, hadir juga sejumlah tokoh penting seperti Eva Trisiana, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; Anis Hidayat, Komisioner Komnas HAM; Mercy Barends, Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta perwakilan organisasi buruh.
Dalam upaya mendukung pemerintah, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyetujui pendirian satuan khusus untuk melindungi pekerja migran Indonesia. Pendirian ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan perlindungan bagi para pekerja migran yang bekerja di luar negeri.
Menurut Sekretaris PDIP, pendirian satuan khusus ini merupakan tanggung jawab utama pemerintah dalam menjamin keadilan sosial dan penghidupan yang layak bagi semua warga negara Indonesia. "Negara hadir untuk menjamin bekerjanya kemanusiaan dan keadilan sosial, serta memberikan penghidupan yang layak secara kemanusiaan atas pekerjaannya," ujar Sekretaris PDIP.
Pemakaian istilah 'keadilan sosial' ini diharapkan dapat menekankan pentingnya perlindungan bagi para pekerja migran yang seringkali terlemahkan dalam menghadapi keadaan yang tidak terduga. Dengan demikian, harapan diharapkan bahwa satuan khusus ini dapat memberikan dukungan dan perlindungan yang lebih efektif bagi mereka.
Dalam pertemuan terkait ini, hadir juga sejumlah tokoh penting seperti Eva Trisiana, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; Anis Hidayat, Komisioner Komnas HAM; Mercy Barends, Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta perwakilan organisasi buruh.