Pemerintah Indonesia Tegaskan Komitmen Meningkatkan Perlindungan Pekerja Domestik
Dalam upaya meningkatkan perlindungan pekerja domestik di Indonesia, pemerintah telah menetapkan beberapa strategi dan langkah penting. Menurut Eva Trisiana, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, beberapa tantangan utama yang dihadapi oleh pekerja domestik di Indonesia adalah pengangguran, perbedaan antara pendidikan dan industri, serta dominasi sektor informal.
Selain itu, dampak otomasi dan digitalisasi pada dunia kerja juga membuat kebutuhan tenaga kerja berkurang. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan kapasitas fungsional pengantar kerja, pengawas, dan mediator untuk membantu pekerja domestik.
"Kemnaker berkomitmen menyediakan pekerjaan layak, menjamin perlindungan sosial, dan meningkatkan martabat serta kesejahteraan tenaga kerja domestik," kata Eva Trisiana. Pemerintah juga harus memastikan bahwa layanan publik ketenagakerjaan dan mekanisme pengaduan menjadi lebih optimal.
Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah reformasi regulasi dan perlindungan pekerja domestik. Dalam upaya ini, pemerintah perlu menyusun regulasi yang baru dan meningkatkan jaminan sosial untuk pekerja domestik.
Pekerja domestik memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan yang menghormati hak fundamental dan martabat sebagai manusia. Mereka juga berhak mendapatkan pemasukan yang layak, keamanan, kesehatan fisik dan mental, serta keselamatan.
"Dalam hal ini, hak kolektif untuk berserikat, berunding, dan mendorong perlindungan sosial adalah hal yang sangat penting," kata Anis Hidayat, Komisioner Komnas HAM.
Dalam upaya meningkatkan perlindungan pekerja domestik di Indonesia, pemerintah telah menetapkan beberapa strategi dan langkah penting. Menurut Eva Trisiana, Sekretaris Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, beberapa tantangan utama yang dihadapi oleh pekerja domestik di Indonesia adalah pengangguran, perbedaan antara pendidikan dan industri, serta dominasi sektor informal.
Selain itu, dampak otomasi dan digitalisasi pada dunia kerja juga membuat kebutuhan tenaga kerja berkurang. Oleh karena itu, pemerintah perlu meningkatkan kapasitas fungsional pengantar kerja, pengawas, dan mediator untuk membantu pekerja domestik.
"Kemnaker berkomitmen menyediakan pekerjaan layak, menjamin perlindungan sosial, dan meningkatkan martabat serta kesejahteraan tenaga kerja domestik," kata Eva Trisiana. Pemerintah juga harus memastikan bahwa layanan publik ketenagakerjaan dan mekanisme pengaduan menjadi lebih optimal.
Salah satu strategi yang dapat dilakukan adalah reformasi regulasi dan perlindungan pekerja domestik. Dalam upaya ini, pemerintah perlu menyusun regulasi yang baru dan meningkatkan jaminan sosial untuk pekerja domestik.
Pekerja domestik memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan yang menghormati hak fundamental dan martabat sebagai manusia. Mereka juga berhak mendapatkan pemasukan yang layak, keamanan, kesehatan fisik dan mental, serta keselamatan.
"Dalam hal ini, hak kolektif untuk berserikat, berunding, dan mendorong perlindungan sosial adalah hal yang sangat penting," kata Anis Hidayat, Komisioner Komnas HAM.