PDIP: Melindungi Buruh dan Pekerja Migran Berarti Menjaga Kehormatan Indonesia

"Melindungi Buruh Migran, Melindungi Kehormatan Indonesia: PDIP Mengajukan Pengamanan Hukum"

Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TKP2MI), Mercy Chriesty Barends, menyerukan agar pemerintah dan parlemen segera memperkuat regulasi perlindungan pekerja migran Indonesia. Menurutnya, beberapa konvensi internasional tentang perlindungan hak pekerja migran belum sepenuhnya diratifikasi.

PDI Perjuangan terus mengawal penyempurnaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta peraturan turunannya, termasuk standar pelatihan dan kompetensi calon pekerja migran. Namun, pekerja migran masih menghadapi persoalan pra-penempatan yang kompleks, seperti biaya tinggi, pelatihan minimal, dan overcharging yang menyebabkan eksploitasi.

Menurut Mercy, partai akan mendorong agar semua kebijakan tenaga kerja, baik formal maupun informal, berpihak pada kesejahteraan. "Buruh dan pekerja migran adalah wajah kemanusiaan bangsa. Melindungi mereka berarti menjaga kehormatan Indonesia," ujarnya.

Dalam keseluruhan, pelindungan pekerja migran menjadi isu yang sangat penting bagi PDIP. Dengan memperkuat regulasi perlindungan dan mendorong kesejahteraan, partai berharap dapat melindungi hak-hak pekerja migran dan menjaga kehormatan Indonesia.
 
Kalau gini aja bisa ngajakin pemerintah supaya serius dengan regulasi perlindungan pekerja migran ya? Karena kalau gini semua orang tahu, tapi tidak ada yang lakukan apa-apa... buruh dan pekerja migran masih banyak yang dipaksa bekerja tanpa paya. Biar bagus kalau pemerintah dan parlemen segera memperkuat regulasi ini, jadi semua pekerja migran bisa mendapatkan haknya yang adil. 🤝
 
gampang aja pemerintah ngatur regulasi yang tepat bagi pekerja migran, jangan ada lagi biaya tinggi dan eksploitasi. kalau tidak, mereka pasti akan bingung siapa lagi nih yang melindungi kehormatan Indonesia?
 
Kalau nggak dipahami dengan baik, sistem pelindungan buruh migren di Indonesia ini gampang saja jadi korupsi & penyalahgunaan. Seperti kayaknya kaya aja orang tuan tanpa rasa tanggung jawab.
 
aku pikir pemerintah harus serius lagi dengan isu proteksi buruh migran di negeri kita 🤔. kalau mereka bisa melindungi anak-anak kita yang harus bekerja di luar negeri, maka itu sudah menjadi tanggung jawab mereka sebagai negara. tapi apa itu bedanya jika hanya ada peraturan saja dan belum terdapat implikasi nyata? apakah pekerja migran yang masih mengalami eksploitasi karena pra-penempatan yang kompleks benar-benar akan mendapatkan perlindungan? kita harus melihat dari prakteknya aja, kalau tidak itu hanya sekedar protokol yang tidak terlaksana. 😊
 
🤝 Kalau gini kita harus bisa cek siapa yang tahu apa siapa di negara kita... asal kota mana, dari kapan, dan bagaimana mereka datang ke sini? 🤔 Tapi apa yang paling penting adalah, pekerja migran Indonesia ini benar-benar tidak perlu banyak biaya untuk mendapatkan pekerjaan, karena mereka banyak beban yang harus ditanggung... 🤑 Dan kalau kita memperkuat regulasi perlindungan, maka kita bisa mencegah eksploitasi ini! 💪 Yang paling penting adalah, kesejahteraan buruh dan pekerja migran adalah hal utama!
 
Aku jadi penasaran kenapa pekerja migran masih banyak yang mengalami pra-penempatan yang berat banget? Seperti itu aja, kalau kita perlu perubahan yang signifikan dalam regulasi perlindungan mereka, harus ditingkatkan standar pelatihan dan kompetensi calon pekerja migran. Kita juga harus memperhatikan biaya yang diambil dari mereka, kalau terlalu mahal itu kan eksploitasi! 🤔
 
ada nih bro, kalau punya temen yang bekerja migran di luar negeri pasti juga ingin dirinya diperlakukan dengan adil kan? jadi wajar banget jika pemerintah memperkuat regulasi perlindungan pekerja migran. tapi aku sini pikir kita harus lebih teliti lagi, kayaknya kita tidak boleh terjebak dengan hoax yang banyak beredar di media sosial, dan kita harus bisa mencegah eksploitasi yang dilakukan oleh beberapa perusahaan yang hanya peduli pada omong kosong saja.
 
🤝 Kalau mau tahu benar-benar, pelindungan buruh migran bukan hanya soal keadilan, tapi juga soal ekonomi nih. Jika kita jadi nggak sibuk menangkap pekerja migran yang ada di Indonesia, maka mereka bisa saja pindah ke negara lain yang lebih siap menerima mereka. Contohnya seperti Singapura atau Hong Kong, kalau bukan karena tingkat biaya hidupnya rendah, tentu banyak orang yang tidak mau bekerja dengan gaji murah.

Kita harus fokus agar pekerja migran kita bisa mendapatkan upah dan perlindungan yang adil, sehingga mereka bisa lebih stabil dalam kehidupan. Jika kita nggak bisa melindungi mereka, maka semua upaya untuk meningkatkan ekonomi kita sendiri pun akan sia-sia aja. 🤦‍♂️
 
Wah itu bikin aku pikir betapa pentingnya pelindungan buruh migran kita ya! Mereka kayaknya salah satu yang paling butuh perlindungan, tapi sekarang ini masih banyak masalah yang harus diatasi, seperti biaya tinggi untuk pelatihan, pra-penempatan yang kompleks, dan eksploitasi. Aku harap pemerintah dan parlemen bisa segera memperkuat regulasi perlindungan pekerja migran kita agar tidak terus dieksploitasi oleh orang-orang yang jujurnya tidak ingin melindunginya. Selain itu, aku juga harap partai-partai besar bisa bekerja sama untuk mendorong kebijakan tenaga kerja yang berpihak pada kesejahteraan buruh dan pekerja migran kita. Karena, kalau kita tidak melindungi mereka, itulah kayaknya kehormatan Indonesia yang terluka juga 😊
 
Gue pikir jadi kenyataan bukan fantasi ya, ada yang ngerasa kasih sayangin kepada buruh migran di sini... tapi gue rasa masih banyak lagi yang harus diusahakan agar pekerja migran tidak terjebak dalam situasi eksploitasi. Biaya tinggi, pelatihan minimal, itu semua bikin sukar banget! Gue harap pemerintah dan parlemen bisa segera memperkuat regulasi perlindungan pekerja migran, jadi siapa pun yang melanggar bisa dihukum. Lho, kehormatan Indonesia pasti dibangun dari aksi kita semua, kan? 🙏🏼
 
Kalau udah ada konvensi internasional tentang perlindungan hak pekerja migran, kenapa gini masih belum sepenuhnya diratifikasi? Jadi udah ada aturan yang jelas, tapi kenyataannya di lapangan masih banyak yang tidak mengikuti. Maksudnya, kalau kamu punya konvensi internasional yang berarti apa itu, tapi di Indonesia sendiri masih banyak yang tidak peduli dengan hal itu.

Selain itu, biaya tinggi dan pelatihan minimal yang diharuskan masih menjadi masalah besar bagi pekerja migran. Gimana jika di awal mereka sudah tahu siapa aja konsumen yang mereka bekerja untuk? Gimana kalau mereka sudah tahu berapa uang yang harus dibayarkan? Jadi, semua itu masih menjadi kesulitan bagi mereka.

Saya rasa perlu ada lebih banyak pencegahan dan pendampingan yang diberikan kepada pekerja migran agar tidak jatuh di tangan eksploitasi. Mereka juga memerlukan informasi yang lebih akurat tentang hukum dan perlindungan yang tersedia untuk mereka.
 
ini kalau dengerin dong... kalau PDIP jujur aja siapa sih yang mau ngeliat biaya tinggi itu? buat apa sisa uang lagi? kalau nanti bule-bule lagi ngerembugi ke sini lagi, kapan ni aja?
 
kembali
Top