Pemerintah dan parlemen Indonesia harus segera meningkatkan regulasi perlindungan pekerja migran untuk mencegah eksploitasi, kata Ketua DPP PDIP Bidang Tenaga Kerja dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TKP2MI) Mercy Chriesty Barends.
Menurut Mercy, beberapa konvensi internasional yang terkait dengan perlindungan hak pekerja migran dan keluarganya belum sepenuhnya diratifikasi oleh pemerintah Indonesia. Hal ini membuat posisi hukum dan perlindungan pekerja migran semakin lemah.
"PDI Perjuangan terus mengawal penyempurnaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta peraturan turunannya, termasuk yang menyangkut standar pelatihan dan kompetensi calon pekerja migran," kata Mercy.
Namun, kesadaran buruh migran masih rendah. "Pekerja migran kita masih menghadapi persoalan pra-penempatan, seperti biaya tinggi, pelatihan yang minim, dan overcharging yang menyebabkan eksploitasi," kata Mercy.
Dia menegaskan bahwa partai akan mendorong agar semua kebijakan tenaga kerja, baik formal maupun informal, berpihak pada kesejahteraan. "Buruh dan pekerja migran adalah wajah kemanusiaan bangsa. Melindungi mereka berarti menjaga kehormatan Indonesia," pungkas Mercy.
Melindungi buruh dan pekerja migran bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga wajib moral masyarakat. Mereka harus memahami betapa pentingnya perlindungan ini dan mengambil tindakan untuk membuat perubahan yang signifikan.
Menurut Mercy, beberapa konvensi internasional yang terkait dengan perlindungan hak pekerja migran dan keluarganya belum sepenuhnya diratifikasi oleh pemerintah Indonesia. Hal ini membuat posisi hukum dan perlindungan pekerja migran semakin lemah.
"PDI Perjuangan terus mengawal penyempurnaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta peraturan turunannya, termasuk yang menyangkut standar pelatihan dan kompetensi calon pekerja migran," kata Mercy.
Namun, kesadaran buruh migran masih rendah. "Pekerja migran kita masih menghadapi persoalan pra-penempatan, seperti biaya tinggi, pelatihan yang minim, dan overcharging yang menyebabkan eksploitasi," kata Mercy.
Dia menegaskan bahwa partai akan mendorong agar semua kebijakan tenaga kerja, baik formal maupun informal, berpihak pada kesejahteraan. "Buruh dan pekerja migran adalah wajah kemanusiaan bangsa. Melindungi mereka berarti menjaga kehormatan Indonesia," pungkas Mercy.
Melindungi buruh dan pekerja migran bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga wajib moral masyarakat. Mereka harus memahami betapa pentingnya perlindungan ini dan mengambil tindakan untuk membuat perubahan yang signifikan.