PBB Terancam Bangkrut, Apakah karena Trump?
=====================================================
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, telah mengirim surat kepada semua negara anggota PBB dengan memperingatkan bahwa organisasi tersebut terancam bangkrut pada 2026. Krisis keuangan yang dihadapi oleh PBB ini disebabkan oleh keterlambatan pembayaran iuran anggota dari beberapa negara, termasuk Amerika Serikat.
Guterres menyatakan bahwa kondisi keuangan PBB semakin dalam dan mengancam pelaksanaan program-programnya. Ia juga menekankan bahwa jika tidak ada perubahan dalam aturan keuangan, situasi akan semakin memburuk dan bisa menyebabkan keruntuhan keuangan PBB.
PBB telah menerima anggaran sebesar $3,45 miliar (Rp57,81 triliun) untuk 2026, namun krisis likuiditas akibat beberapa negara anggota yang belum membayar atau membayar terlambat membuat organisasi rentan terhadap risiko struktural. Guterres menekankan bahwa perubahan aturan keuangan diperlukan untuk mencegah keruntuhan keuangan.
Amerika Serikat, salah satu negara anggota PBB yang paling berpengaruh, telah menunggak iuran 2025 dan 2026 senilai sekitar $2,2 miliar (sekitar Rp36,87 triliun). Hal ini membuat misi perdamaian PBB mengurangi anggaran sebesar 15 persen.
Krisis keuangan di tubuh PBB juga membuat markas besar PBB di New York terancam ditutup pada Agustus, termasuk sidang Dewan Keamanan, pertemuan Majelis Umum pada September, serta Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan.
Presiden AS Donald Trump baru saja membentuk Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang awalnya bertujuan untuk menyelesaikan konflik di Gaza, namun diperluas untuk menangani konflik-konflik lain di seluruh dunia. Banyak kritik yang masuk dengan menyebut Trump sedang menciptakan pesaing PBB.
PBB terancam bangkrut karena keterlambatan pembayaran iuran anggota dari beberapa negara, termasuk Amerika Serikat. Guterres menekankan bahwa perubahan aturan keuangan diperlukan untuk mencegah keruntuhan keuangan dan memastikan kesuksesan PBB dalam menjalankan misi-misinya.
=====================================================
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, telah mengirim surat kepada semua negara anggota PBB dengan memperingatkan bahwa organisasi tersebut terancam bangkrut pada 2026. Krisis keuangan yang dihadapi oleh PBB ini disebabkan oleh keterlambatan pembayaran iuran anggota dari beberapa negara, termasuk Amerika Serikat.
Guterres menyatakan bahwa kondisi keuangan PBB semakin dalam dan mengancam pelaksanaan program-programnya. Ia juga menekankan bahwa jika tidak ada perubahan dalam aturan keuangan, situasi akan semakin memburuk dan bisa menyebabkan keruntuhan keuangan PBB.
PBB telah menerima anggaran sebesar $3,45 miliar (Rp57,81 triliun) untuk 2026, namun krisis likuiditas akibat beberapa negara anggota yang belum membayar atau membayar terlambat membuat organisasi rentan terhadap risiko struktural. Guterres menekankan bahwa perubahan aturan keuangan diperlukan untuk mencegah keruntuhan keuangan.
Amerika Serikat, salah satu negara anggota PBB yang paling berpengaruh, telah menunggak iuran 2025 dan 2026 senilai sekitar $2,2 miliar (sekitar Rp36,87 triliun). Hal ini membuat misi perdamaian PBB mengurangi anggaran sebesar 15 persen.
Krisis keuangan di tubuh PBB juga membuat markas besar PBB di New York terancam ditutup pada Agustus, termasuk sidang Dewan Keamanan, pertemuan Majelis Umum pada September, serta Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan.
Presiden AS Donald Trump baru saja membentuk Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang awalnya bertujuan untuk menyelesaikan konflik di Gaza, namun diperluas untuk menangani konflik-konflik lain di seluruh dunia. Banyak kritik yang masuk dengan menyebut Trump sedang menciptakan pesaing PBB.
PBB terancam bangkrut karena keterlambatan pembayaran iuran anggota dari beberapa negara, termasuk Amerika Serikat. Guterres menekankan bahwa perubahan aturan keuangan diperlukan untuk mencegah keruntuhan keuangan dan memastikan kesuksesan PBB dalam menjalankan misi-misinya.