Pasar Tradisional di Jakarta Bakal Masuk dalam Kawasan Tanpa Rokok

"Tradisi di Ancam: Pasar Tradisional di Jakarta Menghadapi Ancaman Kawasan Tanpa Rokok"

Pasar tradisional di Jakarta akan dipengaruhi oleh rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR), yang menargetkan pengurangan konsumsi rokok. Sebagai hasilnya, kawasan-kawasan tersebut akan dilindungi dari penjualan rokok, termasuk di pasar tradisional.

Pedagang-pedagang di Jakarta menyuarakan kekhawatiran mereka mengenai pasal-pasal pelarangan penjualan rokok dalam Raperda KTR. Mereka khawatir bahwa pengurangan konsumsi rokok akan mempengaruhi pendapatan mereka, karena sebagian besar pembeli yang membeli rokok juga akan membeli jajanan lain.

"Rokok membantu saya untuk meningkatkan penjualan dagangan lain," kata Yono, seorang pedagang di Jakarta Pusat. "Jika dilarang, saya tidak akan bisa menawarkan harga yang kompetitif untuk produk lain."

Andi, seorang pedagang di Tanjung Priok, Jakarta Utara, menyatakan bahwa pasal-pasal pelarangan penjualan rokok juga akan mempersulit dagangannya. "Lihat aja tuh daya beli makin kurang, apa apa serba mahal," kata dia.

Ali Mahsun, Ketua Umum Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI), menyatakan bahwa penyampaian aspirasi pedagang ini merupakan penegasan dari Deklarasi Pernyataan Sikap Pedagang yang Menolak Raperda KTR pada beberapa pekan lalu.

"Pedagang-pedagang ini tidak mau menghentikan aktivitas mereka hanya karena adanya aturan," kata Ali Mahsun. "Mereka ingin melakukan bisnis dengan cara yang legal dan aman, tetapi juga ingin mempertahankan kehidupan sehari-hari mereka."
 
Gak bisa nyesakin kalau di era sekarang ini pasar tradisional di Jakarta udah banyak dikawarkan oleh pariwisata. Tapi, sebenarnya ada yang perlu diperhatikan yaitu konsumsi rokok. Nah, kalau Raperda KTR itu benar-benar dilaksanakan, pasti ada pedagang yang kaget. Ya, mereka udah terbiasa dengan penjualan rokok. Tapi, gak berarti konsumsi rokok itu harus dipermalukan! 🤔
 
Rokok itu seperti obat untuk meningkatkan penjualan di pasar tradisional. Bisa jadi kalau gak ada rokok, penjual lain akan menarik pelanggannya aja, dan pedagang kaki lima ini bakal rugi. Kalau perlu ada solusi yang bikin kita semua bisa nyaman, tapi tidak bisa sembarangan aja. Misalnya ada zone yang hanya rokok dan jajanan, atau ada aturan yang bikin penjual harus juga punya pendapatan lain, gak?
 
gak ngerti sih pasal ini... kalau diusahakan kawasan tanpa rokok tapi pedagang harus mengurangi pendapatan... siapa yang nanti bakal merugikan? kalau mau melindungi masyarakat dari rokok itu kudu juga bantu mereka dengan cara lain, seperti penjualan jajanan atau hal yang positif. toh ini gak cuma soal rokok aja, tapi bagaimana caranya ngurus bisnis yang sudah ada...
 
Pasar tradisional di Jakarta ini seperti dijadikan lab anjing untuk uji coba rancangan Raperda KTR. Pedagang-pedagang ini tidak memperdulikan dampak jangka panjang dari keputusan ini. Mereka hanya berfokus pada pendapatan hari-hari. Tapi kalau mau benar-benar peduli, mereka harus mencoba lagi cara lain mengelola usaha yang lebih baik. Atau mungkin kalau pemerintah mau memberikan bantuan dan dukungan kepada pedagang-pedagang ini untuk beradaptasi dengan perubahan ini. 🤔
 
Saya khawatir lalu lintas di jalan Jakarta akan makin panas. Pasar tradisional itu sebenarnya juga salah satu tempat yang seru untuk berjalan-jalan, menikmati udara segar, dan melihat kehidupan masyarakat yang sibuk. Jika pasal-pasal pelarangan penjualan rokok diwajarkan, saya rasa kita harus lebih berpikir tentang konsekuensi dari itu 🤔.
 
ini masalah krusial sih, pasarnya akan lebih sibuk atau kurang sibuk? aku berpikir kalau ganti jadi konsumen, aku akan tidak suka banget jika pasar ini diizolasi dengan cara itu... pedagangnya perlu disokong, tapi juga kualitas hidup masyarakat di sekitar pasar harus dipertimbangkan juga. misalnya, apa jika ada pilihan jajanan lain yang lebih sehat? kalau tidak, maka pasarnya akan sibuk dan semakin melekat pada penduduk setempat aja...
 
Kalau gini, apa salahnya sih pedagang di pasar tradisional harus menurunkan penjualan rokok? Mereka udah bisa menjual jajanan lainnya. Tapi yang bikin aku bingung sih adalah kawasan tanpa rokok itu nggak bisa berubah menjadi toko-toko mainan atau mainan anak-anak aja, tapi apa lagi? Jika mereka harus menutup di depan orang-orang, apa maksudnya? Mereka udah ada tempat, bukan cuma dihentikan.
 
rasanya gampang banget kalo pakai hukum untuk berbisnis. di masa lalu siapa yang mengatakan bahwa tradisi harus dilupakan? tapi sekarang, kalau pedagang mau terus berbisnis, apa aja caranya? mungkin perlu ada kompromi. seperti kalah sedikit dari kebun rokok, ya?
 
itu lagi aja di Jakarta siapa tahu kalau rancangan ini benar semua pasar tradisional nanti tutup sama-sama. aku bayangin aja pasifarmasi mau buka kafe dan jajanan lainnya, tapi sih nanti penjual rokok tetap ada sini-sini aja. mungkin harus ada solusi yang lebih baik dari rancangan ini, misalnya jika ada tempat yang aman dan nyaman untuk penjual rokok saja, jadi kalau penjual rokok mau diizinkan berjualan di sana, tapi kalau tidak mau maka dianggap ilegal. ya mungkin bisa solusi yang lebih baik lagi dari itu aja 😊🙏
 
heya guys, apa kabar? pas kalau raperda ktr ini dijalani, aku khawatir pasangan pasar tradisional di jakarta akan banyak yang ditutup. pedagang-pedagang ini jujur bikin pendapatan, tapi juga nggak ingin banget kalah dengan bisnis rokok. siapa tau ada cara lain buat mereka bisa seimbang? sepertinya perlu ada solusi tambahan buat mereka, apa pun itu biaya, pengorbanan, atau strategi baru.
 
kembali
Top