Partisipasi Generasi Muda Penting Dalam Proses Penyusunan UU

Generasi Muda: Penentu Pembaruan Undang-Undang Hukum Acara Pidana

Aliansi Mahasiswa Nusantara, sebagai wakil generasi muda yang terjun ke dalam proses penyusunan undang-undang, diterima dengan apresiasi oleh Komisi III DPR RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), anggota komisi itu menyampaikan penghargaan kepada mahasiswa yang memberikan kontribusi dan pendapat mereka terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).

Pelibatan publik, khususnya generasi muda, diharapkan menjadi faktor penting dalam proses penyusunan undang-undang. Dengan demikian, transparansi dan partisipasi dalam proses ini dapat ditingkatkan.

Pemilik Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses revisi RUU KUHAP dengan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan serta menunjukkan perhatian pada nilai-nilai keadilan. Pembaruan sistem hukum acara pidana diharapkan dapat menjawab kebutuhan hukum modern dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Fraksi Partai Gerindra berkomitmen memastikan bahwa RUU KUHAP mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum. Tujuan revisi ini adalah menjadi tonggak penting menuju sistem peradilan pidana yang lebih modern, humanis dan berintegritas.

Generasi muda diharapkan terus termotivasi untuk terjun ke dalam proses penyusunan undang-undang sehingga dapat memastikan bahwa pembicaraan publik ini menjadi bagian dari langkah-langkah yang efektif.
 
aku rasa generasi muda di Indonesia harus lebih proaktif dalam menyuarakan pendapat dan kontribusi mereka dalam proses penyusunan undang-undang. kalau nggak, kita akan kalah dengan generasi lain di dunia. perlu kita buat lebih banyak platform untuk mahasiswa dan masyarakat untuk berdiskusi dan memberikan saran. aku harap pemerintah dapat memperhatikan pendapat mereka dan membuat perubahan yang positif dalam undang-undang. 🤝🏻
 
aku pikir kalau kita bisa aja membuat aturan di negara kita sendiri yang lebih baik dari sekarang, gak ada salahnya kita berbagi pendapat dan wawasan kita dengan orang lain, bisa jadi kita bisa memberikan solusi yang lebih baik untuk masalah di Indonesia. tapi kalau hanya generasi muda saja yang ikut, toh aku pikir masih kurang banyak orang yang ikut, seperti ibu-ibu rumah tangga dan pekerja yang tidak mau menunggu hukum itu sudah selesai.
 
Aku pikir kalau generasi muda di Indonesia mulai aktif berdiskusi tentang hukumnya nggak main-main, itu bakalan jadi perubahan besar! Karena sekarang mereka udah jadi bagian dari proses penyusunan undang-undang, jadi transparansi dan partisipasi pun akan semakin meningkat. Aku senang melihat bahwa mahasiswa yang aktif dalam organisasi Alui Aliyang (Aliansi Mahasiswa Nusantara) diakui oleh Komisi III DPR RI, itu bakalan menjadi contoh bagi generasi muda lainnya untuk terus berkontribusi dan termotivasi! 🙌🏼💡
 
aku pikir generasi muda ini benar-benar pilihannya, khususnya karena mereka yang terjun ke dalam proses penyusunan undang-undang, tapi aku khawatir, apa jadi kalau mereka gak bisa ngelancarkan teka-teki soal RUU KUHAP... mau dipaksa masuk atau tidak aja? 🤔
 
Saya setuju dengan ide ini, tapi nggak sepenuhnya sih. Generasi muda pasti memiliki pandangan yang berbeda-beda tentang hukum, tapi apa artinya kita harus membiarkan mereka membuat keputusan saja? Kita harus ada batasan-batasan yang jelas juga. Tapi aku senang melihat generasi muda yang terjun ke dalam proses penyusunan undang-undang ini. Mereka memiliki pandangan yang baru dan inovatif, tapi kita juga harus memastikan bahwa mereka tidak terlalu banyak dipengaruhi oleh opini orang lain. Kita harus ada keseimbangan antara kebebasan berpendapat dengan keabsahan dalam penyusunan undang-undang 🤔👍
 
Rancangan RUU KUHAP kayaknya perlu ditingkatkan transparansi, tapi nggak boleh dipaksakan sembarangan 🤔. Wajib ada penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat, bukan hanya soal ide-ide mahasiswa 😊.
 
Luar aja sih, kalau mahasiswa bisa berkontribusi langsung pada penyusunan undang-undang seperti ini... kayaknya lebih baik dari waktu sebelumnya di mana hanya para ahli hukum yang ikut dalam prosesnya 🤔. Semoga generasi muda ini bisa jadi penentu pembaruan dalam bidang hukum, terutama acara pidana. Kalau mahasiswa terjun ke dalam proses penyusunan undang-undang, tentunya akan lebih serius dan tidak hanya sekedar membaca di kelas aja 📚.
 
Dalam Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, saya pikir pihak DPR RI harus lebih proaktif dalam menarik pendapat masyarakat, terutama generasi muda. Mereka harus lebih berani mengambil risiko untuk memastikan bahwa undang-undang ini sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekarang. Saya tidak yakin apakah Fraksi Partai Gerindra benar-benar mau memprioritaskan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum.
 
kembali
Top