Generasi Muda: Penentu Pembaruan Undang-Undang Hukum Acara Pidana
Aliansi Mahasiswa Nusantara, sebagai wakil generasi muda yang terjun ke dalam proses penyusunan undang-undang, diterima dengan apresiasi oleh Komisi III DPR RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), anggota komisi itu menyampaikan penghargaan kepada mahasiswa yang memberikan kontribusi dan pendapat mereka terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Pelibatan publik, khususnya generasi muda, diharapkan menjadi faktor penting dalam proses penyusunan undang-undang. Dengan demikian, transparansi dan partisipasi dalam proses ini dapat ditingkatkan.
Pemilik Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses revisi RUU KUHAP dengan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan serta menunjukkan perhatian pada nilai-nilai keadilan. Pembaruan sistem hukum acara pidana diharapkan dapat menjawab kebutuhan hukum modern dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Fraksi Partai Gerindra berkomitmen memastikan bahwa RUU KUHAP mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum. Tujuan revisi ini adalah menjadi tonggak penting menuju sistem peradilan pidana yang lebih modern, humanis dan berintegritas.
Generasi muda diharapkan terus termotivasi untuk terjun ke dalam proses penyusunan undang-undang sehingga dapat memastikan bahwa pembicaraan publik ini menjadi bagian dari langkah-langkah yang efektif.
Aliansi Mahasiswa Nusantara, sebagai wakil generasi muda yang terjun ke dalam proses penyusunan undang-undang, diterima dengan apresiasi oleh Komisi III DPR RI. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), anggota komisi itu menyampaikan penghargaan kepada mahasiswa yang memberikan kontribusi dan pendapat mereka terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP).
Pelibatan publik, khususnya generasi muda, diharapkan menjadi faktor penting dalam proses penyusunan undang-undang. Dengan demikian, transparansi dan partisipasi dalam proses ini dapat ditingkatkan.
Pemilik Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengawal proses revisi RUU KUHAP dengan prinsip kehati-hatian dan keterbukaan serta menunjukkan perhatian pada nilai-nilai keadilan. Pembaruan sistem hukum acara pidana diharapkan dapat menjawab kebutuhan hukum modern dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Fraksi Partai Gerindra berkomitmen memastikan bahwa RUU KUHAP mencerminkan nilai-nilai keadilan dan kepastian hukum. Tujuan revisi ini adalah menjadi tonggak penting menuju sistem peradilan pidana yang lebih modern, humanis dan berintegritas.
Generasi muda diharapkan terus termotivasi untuk terjun ke dalam proses penyusunan undang-undang sehingga dapat memastikan bahwa pembicaraan publik ini menjadi bagian dari langkah-langkah yang efektif.