Panen raya padi musim tanam Oktober-Maret 2026 diperkirakan akan lebih cepat dan mulai terjadi pada Februari 2026, menurut Wakil Menteri Pertanian Sudaryono. Hal ini diharapkan akan membawa berkah bagi para petani padi yang telah menekuni proses bercocok tanam dengan penuh kesabaran dan harapan.
Panen raya selalu menjadi momen dinantikan para petani, bukan sekadar agenda rutin tahunan melainkan momentum penting yang berpotensi mengubah nasib dan memperbaiki kehidupan mereka. Para petani sangat antusias dan mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh untuk panen raya ini.
Dengan dukungan kebijakan yang berpihak kepada petani, strategi pengelolaan yang tepat, serta kerja keras yang konsisten, diperkirakan panen raya akan membawa berkah bagi para petani. Pemerintah telah menjamin dan menerapkan satu harga pembelian pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram, sehingga petani tidak perlu cemas terhadap kemungkinan tekanan harga oleh bandar atau tengkulak.
Perum Bulog akan menyerap gabah petani dengan harga sekurang-kurangnya sesuai HPP yang berlaku, memberikan rasa aman dan kepastian bagi petani dalam menjual hasil panen mereka. Selain itu, pemerintah juga menghadirkan terobosan dalam kebijakan penyerapan gabah secara "apa adanya" atau "any quality", sehingga petani tidak perlu khawatir jika gabah yang dihasilkan belum sepenuhnya memenuhi standar teknis tertentu.
Panen raya selalu menjadi momen dinantikan para petani, bukan sekadar agenda rutin tahunan melainkan momentum penting yang berpotensi mengubah nasib dan memperbaiki kehidupan mereka. Para petani sangat antusias dan mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh untuk panen raya ini.
Dengan dukungan kebijakan yang berpihak kepada petani, strategi pengelolaan yang tepat, serta kerja keras yang konsisten, diperkirakan panen raya akan membawa berkah bagi para petani. Pemerintah telah menjamin dan menerapkan satu harga pembelian pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram, sehingga petani tidak perlu cemas terhadap kemungkinan tekanan harga oleh bandar atau tengkulak.
Perum Bulog akan menyerap gabah petani dengan harga sekurang-kurangnya sesuai HPP yang berlaku, memberikan rasa aman dan kepastian bagi petani dalam menjual hasil panen mereka. Selain itu, pemerintah juga menghadirkan terobosan dalam kebijakan penyerapan gabah secara "apa adanya" atau "any quality", sehingga petani tidak perlu khawatir jika gabah yang dihasilkan belum sepenuhnya memenuhi standar teknis tertentu.