Pakai Lahan Negara, Hotel Sultan Digugat Bayar Royalti Rp742,5 M

Presiden Prabowo Subianto menuduh pengusaha hotel Sultan di Yogyakarta, Sri Wahyuni, tidak menghormati kekuasaan negara dengan menggunakan lahan negara sebagai lokasi operasional bisnisnya. Hal ini menyebabkan Sri Wahyuni digugat oleh pemerintah untuk membayar royalti sebesar Rp 742,5 juta.

Menurut sumber di dalam pemerintahan, Sri Wahyuni telah menggunakan lahan negara yang dikelola oleh Direktorat Pusat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU) untuk membangun hotelnya. Namun, pengusaha tersebut tidak membayar royalti kepada pemerintah sejak tahun 2015.

Sri Wahyuni berulang kali menolak keputusan penggugatan yang diterima oleh pengadilan ini, di mana dia mengklaim bahwa hotelnya sudah memenuhi semua kewajiban pajak dan royalti. Ia juga berharap bisa menyelesaikan masalah ini dengan damai.

Pemerintah Prabowo Subianto tampaknya tidak puas dengan sikap Sri Wahyuni, yang dianggap sebagai pengecualian dari aturan hukum. "Kita tidak ingin ada orang yang mengutamakan kepentingan pribadi di atas kewajiban negara," katanya.

Penggugatan ini menjadi contoh kasus yang menunjukkan bagaimana pemerintah Prabowo Subianto berusaha memenuhi janjinya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya negara.
 
Gak percaya sih kalau Sri Wahyuni bulembul belahan hati duitnya dengan hotelnya. Merekapun pemerintah yang bijak, kan? Membuat aturan hukum dan memastikan semua orang menghormati kekuasaan negara itu penting banget! Jika Sri Wahyuni tidak mau membayar royalti, maka dia harus menerima konsekuensinya. Saya rasa ini contoh bagus dari pemerintah Prabowo yang fokus pada transparansi dan efisiensi pengelolaan negara 💯
 
Wah, kayaknya presiden ini benar-benar peduli dengan efisiensi dan transparansi di pemerintahan, kan? Tapi, siapa tahu apa yang sebenarnya terjadi di balik keputusan ini. Mungkin Sri Wahyuni juga memang tidak membayar royalti sejak 2015, tapi ada kemungkinan ada kesalahpahaman atau kesalahan dalam pengelolaan sumber daya oleh pemerintah. Kalau benar-benar tidak membayar, itu beda cerita. Tapi, apa yang penting adalah ada solusi yang bisa dilakukan agar semua pihak bisa puas dan bisnis Sri Wahyuni bisa terus berjalan. 🤔💡
 
aku pikir ini masalah yang bikin kekhawatiran, siapa sih yang tahu benar apa yang ada di balik kasus Sri Wahyuni? mungkin ada cara lain buat dia bisa melunasi utangnya, nggak perlu pemerintah yang serius aja nggak?
 
Hmm, ini kayaknya salah putaran lagi sih 🤔. Kalau kan sudah ada aturan hukum tentang royalti, tapi Sri Wahyuni gak mau membayar? Itu gampang banget buat pemerintah untuk menuduh dia tidak menghormati kekuasaan negara, kan? 🙄 Tapi, apa yang salah dengan dia sih? Dia sudah membayar pajak sejak 2015, kan? Mungkin ada kesalahan di belakang ini. Saya rasa penting buat kita lihat dari mana data kegugatan ini berasal dan apakah benar-benar Sri Wahyuni tidak membayar royalti atau ga.
 
Saya pikir ini salah tempat nih, ya? Kalau jadi kewajiban negara siapa aja yang harus membayar royalti? Sri Wahyuni udah membayar setahun punya hotel, kenapa lagi pemerintahnya tiba-tiba ingat deh? Ini kayak permainan manipulasi nih, bukan tentang efisiensi dan transparansi. Gampang aja dipikirkan bagaimana aturan hukum bisa diaplikasikan untuk memenangkan kasus ini... 🤔
 
ini tapi gak sesuai banget ya, siapa bilang aset negara itu milik negara? kalo bukan, kenapa harus membayar royalti saja? apa kata kita harus membayar pajak pada negara yang tidak memiliki hak atas aset tersebut? konsisten aja di pengelolaan sumber daya negara, bukan kayak gini aja. biar jelas aja siapa yang mendapatkan dari aset negara itu.
 
Bener kalau aja, gak ingin siapa-siapa yang bikin keuntungan dari negara. Tapi, aku pikir si Sri Wahyuni sudah lama tidak membayar royalti, jadi apa lagi yang dia harapkan? Aku rasa pemerintah kan sudah tegas dengan penggugatan ini, jadi kalau Sri Wahyuni masih nggak mau setuju, mungkin dia harus ke legal aid. Tapi, aku juga ngetik sendiri sih, gak tahu kenyataan yang benar. 😅
 
Makasih ya, gue pikir ini kayak pengecualian dari aturan hukum, tapi pemerintah Prabowo Subianto kayaknya ingin bikin contoh bagaimana efisiensi dan transparansi bisa dilaksanakan. Tapi, apakah ini benar-benar hal itu? Gue rasa ada sesuatu yang tidak beres, misalnya kenapa pemerintah ini kayaknya terus mengejar Sri Wahyuni sejak 2015 dan belum nentuin apa yang benar atau salah. Gue harap Sri Wahyuni bisa menyelesaikan masalah ini dengan damai, tapi gue juga rasa ada yang perlu diubah dari sini...
 
ini bikin jenguk, kan? siapa tahu kalau bukannya sri wahyuni yang salah, tapi pemerintah yang terlalu cepat menyerang. di mana ada aturan, ada pengecualian, kayaknya. dan apa dengan kepentingan pribadi itu, kalau siapa yang peduli dulu dengan kewajiban negara, tapi sekarang lagi berbalik, ini bikin kerumunan 😅.
 
kembali
Top