Presiden Prabowo Subianto menuduh pengusaha hotel Sultan di Yogyakarta, Sri Wahyuni, tidak menghormati kekuasaan negara dengan menggunakan lahan negara sebagai lokasi operasional bisnisnya. Hal ini menyebabkan Sri Wahyuni digugat oleh pemerintah untuk membayar royalti sebesar Rp 742,5 juta.
Menurut sumber di dalam pemerintahan, Sri Wahyuni telah menggunakan lahan negara yang dikelola oleh Direktorat Pusat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU) untuk membangun hotelnya. Namun, pengusaha tersebut tidak membayar royalti kepada pemerintah sejak tahun 2015.
Sri Wahyuni berulang kali menolak keputusan penggugatan yang diterima oleh pengadilan ini, di mana dia mengklaim bahwa hotelnya sudah memenuhi semua kewajiban pajak dan royalti. Ia juga berharap bisa menyelesaikan masalah ini dengan damai.
Pemerintah Prabowo Subianto tampaknya tidak puas dengan sikap Sri Wahyuni, yang dianggap sebagai pengecualian dari aturan hukum. "Kita tidak ingin ada orang yang mengutamakan kepentingan pribadi di atas kewajiban negara," katanya.
Penggugatan ini menjadi contoh kasus yang menunjukkan bagaimana pemerintah Prabowo Subianto berusaha memenuhi janjinya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya negara.
Menurut sumber di dalam pemerintahan, Sri Wahyuni telah menggunakan lahan negara yang dikelola oleh Direktorat Pusat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU) untuk membangun hotelnya. Namun, pengusaha tersebut tidak membayar royalti kepada pemerintah sejak tahun 2015.
Sri Wahyuni berulang kali menolak keputusan penggugatan yang diterima oleh pengadilan ini, di mana dia mengklaim bahwa hotelnya sudah memenuhi semua kewajiban pajak dan royalti. Ia juga berharap bisa menyelesaikan masalah ini dengan damai.
Pemerintah Prabowo Subianto tampaknya tidak puas dengan sikap Sri Wahyuni, yang dianggap sebagai pengecualian dari aturan hukum. "Kita tidak ingin ada orang yang mengutamakan kepentingan pribadi di atas kewajiban negara," katanya.
Penggugatan ini menjadi contoh kasus yang menunjukkan bagaimana pemerintah Prabowo Subianto berusaha memenuhi janjinya untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya negara.