Pemerintah Indonesia telah menetapkan 10 tokoh sebagai Pahlawan Nasional pada peringatan Hari Pahlawan Nasional 2025, termasuk Marsinah dan Soeharto. Penghargaan ini merupakan penghormatan negara kepada para pendahulu yang telah memberikan kontribusi besar bagi negara.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pemberian gelar Pahlawan Nasional merupakan upaya pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara. "Presiden Soeharto memenuhi syarat, Presiden Abdurrahman Wahid memenuhi syarat, pejuang buruh Marsinah memenuhi syarat hingga Syaikhona Kholil juga memenuhi syarat," katanya.
Selain itu, Menteri Sosial Republik Indonesia Syaifullah Yusuf juga menyatakan bahwa Soeharto, Gus Dur, dan Marsinah layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Penghargaan ini tidak hanya memberikan penghormatan, tapi juga memberikan berbagai keuntungan kepada keluarga pahlawan, seperti hak dan tunjangan keluarga.
Penerima gelar Pahlawan Nasional mendapatkan berbagai bentuk penghormatan dan penghargaan dari negara, termasuk pengangkatan atau kenaikan pangkat secara anumerta, pemakaman dengan upacara kebesaran militer, pembiayaan pemakaman oleh negara, dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional. Selain itu, negara juga memberikan penghargaan finansial kepada ahli waris berupa sejumlah uang yang dapat dibayarkan sekaligus atau secara berkala.
Keluarga dari individu yang dianugerahi gelar tersebut berhak menerima tunjangan dalam bentuk uang tunai secara berkelanjutan, yaitu Rp50 juta per tahun. Penghargaan ini juga bermaksud untuk mendukung kesejahteraan keluarga pahlawan yang ditinggalkan.
Daftar nama Pahlawan Nasional 2025 telah diumumkan oleh Presiden Prabowo pada Senin (10/11/2025) pagi melalui upacara di Istana Negara. Berikut ini daftar nama Pahlawan Nasional tahun 2025: Abdurahman Wahid, Soeharto, Marsinah, Mochtar Kusuma Atmaja, Rahma EL. Yunusiah, Sarwo Edy Wibowo, Sultan Muhammad Salahudin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih Garingging, dan Zainal Abinin Syah.
Menurut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, pemberian gelar Pahlawan Nasional merupakan upaya pemerintah dalam menghormati jasa para pendahulu dan pemimpin bangsa yang dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi negara. "Presiden Soeharto memenuhi syarat, Presiden Abdurrahman Wahid memenuhi syarat, pejuang buruh Marsinah memenuhi syarat hingga Syaikhona Kholil juga memenuhi syarat," katanya.
Selain itu, Menteri Sosial Republik Indonesia Syaifullah Yusuf juga menyatakan bahwa Soeharto, Gus Dur, dan Marsinah layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Penghargaan ini tidak hanya memberikan penghormatan, tapi juga memberikan berbagai keuntungan kepada keluarga pahlawan, seperti hak dan tunjangan keluarga.
Penerima gelar Pahlawan Nasional mendapatkan berbagai bentuk penghormatan dan penghargaan dari negara, termasuk pengangkatan atau kenaikan pangkat secara anumerta, pemakaman dengan upacara kebesaran militer, pembiayaan pemakaman oleh negara, dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Nasional. Selain itu, negara juga memberikan penghargaan finansial kepada ahli waris berupa sejumlah uang yang dapat dibayarkan sekaligus atau secara berkala.
Keluarga dari individu yang dianugerahi gelar tersebut berhak menerima tunjangan dalam bentuk uang tunai secara berkelanjutan, yaitu Rp50 juta per tahun. Penghargaan ini juga bermaksud untuk mendukung kesejahteraan keluarga pahlawan yang ditinggalkan.
Daftar nama Pahlawan Nasional 2025 telah diumumkan oleh Presiden Prabowo pada Senin (10/11/2025) pagi melalui upacara di Istana Negara. Berikut ini daftar nama Pahlawan Nasional tahun 2025: Abdurahman Wahid, Soeharto, Marsinah, Mochtar Kusuma Atmaja, Rahma EL. Yunusiah, Sarwo Edy Wibowo, Sultan Muhammad Salahudin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih Garingging, dan Zainal Abinin Syah.