Operasi Tangkap Tangan di Depok Dilancarkan KPK, Tujuh Orang Ditangkap
Bisnis, Kota Depok - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meluncurkan Operasi Tangkap Tangan di Kota Depok terkait dengan sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya dan masyarakat Tapos yang sedang berproses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Sejak Operasi Tangkap Tangan diluncurkan, tujuh orang dinyatakan diamankan termasuk Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta; Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan; Juru Sita PN Depok; dan Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Operasi Tangkap Tangan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya dan masyarakat Tapos yang sedang berproses hukum di PN Depok.
"Operasi Tangkap Tangan ini diluncurkan sebagai tindakan penegahan hukum di dalam Operasi yang telah dimulai sebelumnya. Sebenarnya dari operasi tersebut, PT Karabha Digdaya dinyatakan melakukan kegiatan ilegal mengenai pemanfaatan lahan masyarakat, sehingga KPK menanggap operasi ini agar dapat dilakukan dengan lebih menyeluruh," kata Budi.
Pihak KPK juga menjelaskan bahwa Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman, yang dinyatakan diamankan termasuk dalam Operasi Tangkap Tangan ini.
Bisnis, Kota Depok - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meluncurkan Operasi Tangkap Tangan di Kota Depok terkait dengan sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya dan masyarakat Tapos yang sedang berproses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Depok. Sejak Operasi Tangkap Tangan diluncurkan, tujuh orang dinyatakan diamankan termasuk Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta; Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan; Juru Sita PN Depok; dan Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman.
Selain itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Operasi Tangkap Tangan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya dan masyarakat Tapos yang sedang berproses hukum di PN Depok.
"Operasi Tangkap Tangan ini diluncurkan sebagai tindakan penegahan hukum di dalam Operasi yang telah dimulai sebelumnya. Sebenarnya dari operasi tersebut, PT Karabha Digdaya dinyatakan melakukan kegiatan ilegal mengenai pemanfaatan lahan masyarakat, sehingga KPK menanggap operasi ini agar dapat dilakukan dengan lebih menyeluruh," kata Budi.
Pihak KPK juga menjelaskan bahwa Direktur Utama PT Karabha Digdaya, Trisnadi Yulrisman, yang dinyatakan diamankan termasuk dalam Operasi Tangkap Tangan ini.