Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK, mengambil tindakan ekstrem di lingkungan Kementerian Keuangan dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan pada 4 Februari 2026. Tujuan dari operasi ini adalah untuk mengamankan mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan, Rizal, terkait pengelolaan bea dan pajak di Kemenkeu.
Mengenai mantan Direktur P2 ini, Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK menyatakan bahwa ia saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Barat. Rizal adalah mantan pejabat di kementerian tersebut yang sebelumnya dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
Operasi OTT ini merupakan yang kelima bagi KPK selama 2026 dan ketiga secara spesifik di lingkungan Kemenkeu. Sebelumnya, OTT telah dilaksanakan oleh KPK untuk beberapa kasus korupsi terkait pajak dan bea cukai. Pada awal tahun ini, delapan orang ditangkap dalam operasi yang sama.
Kemudian pada 11 Januari, KPK mengungkapkan dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut dan mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Pada hari yang sama, KPK juga menangkap sejumlah pejabat di wilayah Jakarta, terutama di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu. Namun, Budi tidak memberikan informasi berapa jumlah orang yang diamankan dalam kasus tersebut.
Operasi OTT ini merupakan contoh dari upaya KPK untuk meningkatkan transparansi dan anti-korupsi di sektor pajak dan bea cukai.
Mengenai mantan Direktur P2 ini, Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK menyatakan bahwa ia saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Barat. Rizal adalah mantan pejabat di kementerian tersebut yang sebelumnya dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.
Operasi OTT ini merupakan yang kelima bagi KPK selama 2026 dan ketiga secara spesifik di lingkungan Kemenkeu. Sebelumnya, OTT telah dilaksanakan oleh KPK untuk beberapa kasus korupsi terkait pajak dan bea cukai. Pada awal tahun ini, delapan orang ditangkap dalam operasi yang sama.
Kemudian pada 11 Januari, KPK mengungkapkan dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dari kasus tersebut dan mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).
Pada hari yang sama, KPK juga menangkap sejumlah pejabat di wilayah Jakarta, terutama di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu. Namun, Budi tidak memberikan informasi berapa jumlah orang yang diamankan dalam kasus tersebut.
Operasi OTT ini merupakan contoh dari upaya KPK untuk meningkatkan transparansi dan anti-korupsi di sektor pajak dan bea cukai.