Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan dirinya akan mengganti pimpinan wilayah jika anak buahnya terbukti menjadi tersangka dalam kasus korupsi. Hal ini dilatarbelakangi oleh rentetan operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyasar lembaga di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kemenkeu telah menegaskan praktik serupa terjadi berulang kali, khususnya di sektor perpajakan.
Menurut Purbaya, jika anak buahnya terbukti memiliki tangan yang terlalu jauh, maka ia akan tidak ragu mengganti pimpinan wilayah hingga ke level atas. Ia juga menegaskan bahwa setiap pimpinan harus bertanggung jawab atas pengawasan unit yang dipimpinnya.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Kemenkeu akan mempercepat perbaikan tata kelola, termasuk melalui pemanfaatan teknologi. Penggunaan kecerdasan buatan (AI) akan diperluas guna meminimalkan kontak langsung antara petugas dan wajib pajak maupun pihak yang diawasi bea cukai.
Namun, Purbaya juga memastikan Kemenkeu tetap memberikan pendampingan kepada pegawai yang tersangkut masalah hukum, sepanjang mereka bekerja sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa kementerian tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum.
Kasus-kasus sebelumnya menunjukkan pimpinan kerap tidak tersentuh proses hukum. Namun, Purbaya berjanji bahwa setiap pimpinan harus bertanggung jawab atas pengawasan unit yang dipimpinnya.
Menurut Purbaya, jika anak buahnya terbukti memiliki tangan yang terlalu jauh, maka ia akan tidak ragu mengganti pimpinan wilayah hingga ke level atas. Ia juga menegaskan bahwa setiap pimpinan harus bertanggung jawab atas pengawasan unit yang dipimpinnya.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Kemenkeu akan mempercepat perbaikan tata kelola, termasuk melalui pemanfaatan teknologi. Penggunaan kecerdasan buatan (AI) akan diperluas guna meminimalkan kontak langsung antara petugas dan wajib pajak maupun pihak yang diawasi bea cukai.
Namun, Purbaya juga memastikan Kemenkeu tetap memberikan pendampingan kepada pegawai yang tersangkut masalah hukum, sepanjang mereka bekerja sesuai aturan. Ia menegaskan bahwa kementerian tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum.
Kasus-kasus sebelumnya menunjukkan pimpinan kerap tidak tersentuh proses hukum. Namun, Purbaya berjanji bahwa setiap pimpinan harus bertanggung jawab atas pengawasan unit yang dipimpinnya.