Polisi Samarinda Gelar Operasi Zebra Mahakam 2025, Ini Jenis Pelanggaran yang Ditindak. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda telah menjalankan operasi ketertiban lalu lintas, yaitu Operasi Zebra Mahakam 2025. Malam ini, mereka bertindak melawan pengendara tanpa helm dan kendaraan yang menggunakan knalpot berisik.
Saat ini, di sekitar Jalan Jembatan Mahakam I, sudah terjaring sebanyak 20 kendaraan roda dua. Dari mereka, 10 unit kendaraan roda dua akan dijadikan penahanan setelah pengendara tidak menunjukkan surat kelengkapan kendaraan yang sah. Di antaranya, ada pengguna sepeda motor tidak mengenakan helm SNI dan ada pengemudi mobil yang diketahui tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt).
Pihaknya juga melaporkan, saat ini sebanyak 3 unit kendaraan roda dua menggunakan knalpot berisik. Pengendara tanpa helm adalah jenis pelanggaran yang paling banyak ditindak oleh polisi.
Saat ini, di sekitar Jalan Jembatan Mahakam I, sudah terjaring sebanyak 20 kendaraan roda dua. Dari mereka, 10 unit kendaraan roda dua akan dijadikan penahanan setelah pengendara tidak menunjukkan surat kelengkapan kendaraan yang sah. Di antaranya, ada pengguna sepeda motor tidak mengenakan helm SNI dan ada pengemudi mobil yang diketahui tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt).
Pihaknya juga melaporkan, saat ini sebanyak 3 unit kendaraan roda dua menggunakan knalpot berisik. Pengendara tanpa helm adalah jenis pelanggaran yang paling banyak ditindak oleh polisi.