Operasi Zebra di Jakarta mulai digelar, petugas akan berpatroli menyisir seluruh ruas jalan Jakarta. Sasaran operasi adalah 11 jenis pelanggaran yang meliputi anak-anak mengendarai kendaraan di bawah umur, kendaraan tanpa TNKB, penggunaan helm, balap liar, knalpot brong, dan pelanggaran-pelanggaran kasat mata. Polisi lalu lintas juga akan berpatroli di malam hari untuk mencegah balap liar.
Operasi ini diawali oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin yang menyatakan bahwa 11 jenis pelanggaran yang disasar petugas mulai dari penggunaan helm hingga knalpot brong. Polisi lalu lintas juga akan berpatroli di malam hari untuk mencegah balap liar.
Operasi Zebra Jaya di Jakarta berlangsung selama 1x24 jam nonstop, petugas akan berpatroli menyisir seluruh ruas jalan Jakarta, baik yang telah terpasang e-TLE maupun yang belum. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan bahwa perlindungan terhadap pejalan kaki merupakan pengguna jalan yang paling rentan dan harus diberi prioritas serta dilindungi terlebih dahulu.
Irjen Agus juga menekankan bahwa perlindungan terhadap pejalan kaki bukan hanya bagian dari penegakan hukum, tetapi juga bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya. Ia meminta seluruh jajaran lalu lintas di tingkat Polda hingga Polres untuk menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai indikator utama kinerja, dengan mengukur keberhasilan bukan dari jumlah tilang, tetapi dari peningkatan kepatuhan masyarakat dan menurunnya angka kecelakaan.
Operasi ini diawali oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin yang menyatakan bahwa 11 jenis pelanggaran yang disasar petugas mulai dari penggunaan helm hingga knalpot brong. Polisi lalu lintas juga akan berpatroli di malam hari untuk mencegah balap liar.
Operasi Zebra Jaya di Jakarta berlangsung selama 1x24 jam nonstop, petugas akan berpatroli menyisir seluruh ruas jalan Jakarta, baik yang telah terpasang e-TLE maupun yang belum. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan bahwa perlindungan terhadap pejalan kaki merupakan pengguna jalan yang paling rentan dan harus diberi prioritas serta dilindungi terlebih dahulu.
Irjen Agus juga menekankan bahwa perlindungan terhadap pejalan kaki bukan hanya bagian dari penegakan hukum, tetapi juga bentuk kehadiran negara dalam melindungi warganya. Ia meminta seluruh jajaran lalu lintas di tingkat Polda hingga Polres untuk menjadikan keselamatan pejalan kaki sebagai indikator utama kinerja, dengan mengukur keberhasilan bukan dari jumlah tilang, tetapi dari peningkatan kepatuhan masyarakat dan menurunnya angka kecelakaan.